Tiga Paslon Pilkada Jakarta Belum Penuhi Syarat Admin
Pramono-Rano temui Sutiyoso -- Pasangan bakal calon Gubernur Jakarta Pramono Anung (kiri) dan wakilnya Rano Karno (kanan) berbincang dengan mantan Gubernur Jakarta Sutiyoso (tengah) di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Kamis (5/9). Mereka mengumumkan tim pemenangan.
“Secara garis besar kami menyampaikan bahwa ketiga pasangan calon masih belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan untuk jangka waktu tiga hari ke depan," kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata.
JAKARTA - Tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 ternyata belum memenuhi persyaratan administrasi sehingga harus melakukan perbaikan.
"Secara garis besar kami menyampaikan bahwa ketiga pasangan calon masih belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan untuk jangka waktu tiga hari ke depan," kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata.
Dia menyampaikan ini dalam Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jakarta, Kamis.
Seperti diketahui Pilkada Jakarta diikuti pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana ini berbeda-beda.
Wahyu tak bersedia mengungkap detail kelengkapan persyaratan masing-masing pasangan calon (paslon). Namun, secara umum ini antara lain ada paslon yang belum melampirkan surat keterangan tidak sedang pailit dan tanda terima laporan kekayaan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya