Terobosan Cerdas, Pengamat Sarankan Penerapan AI untuk Mitigasi Kebocoran Anggaran
Pengamat hukum yang juga penggiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho.
Foto: ANTARA/Dokumen pribadiJakarta- Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho menyarankan penerapan digitalisasi dan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) sebagai salah satu langkah konkret memitigasi kebocoran anggaran.
Hardjuno menjelaskan teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi berbagai pola penggelembungan anggaran (mark up) dan anomali dalam pengadaan barang dan jasa.
“Dengan analisis data real-time, AI mampu memprediksi risiko korupsi dan memastikan bahwa harga barang atau jasa yang diajukan sesuai dengan harga pasar. Ini akan mempersempit ruang gerak pelaku korupsi,” ungkap Hardjuno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Namun, ia mengatakan bahwa teknologi hanya merupakan salah satu alat bantu karena akar permasalahan sering kali terletak pada budaya dan mentalitas para pelaku anggaran.
Oleh karena itu, Hardjuno menegaskan pentingnya membangun budaya antikorupsi di semua lini pemerintahan, mulai dari tingkat eksekutif hingga ke level operasional.
Tanpa budaya antikorupsi, kata dia, upaya digitalisasi hanya akan menjadi formalitas. Dengan demikian, dirinya menilai perlu ada edukasi dan internalisasi nilai-nilai integritas di semua jenjang birokrasi.
"Pemerintah juga harus tegas dalam menindak pelanggaran sebagai bentuk edukasi publik,” katanya.
Dia pun menyatakan dukungannya atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik penggelembungan anggaran dalam penganggaran pemerintah.
Kendati demikian, Hardjuno menyoroti pentingnya kolaborasi antara teknologi dan penegakan hukum untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia optimistis dengan kombinasi digitalisasi, teknologi AI, dan penguatan budaya antikorupsi, praktik penggelembungan anggaran dapat diminimalkan.
Dirinya juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang melibatkan berbagai pihak, termasuk yudikatif dan legislatif, untuk memberantas korupsi.
“Langkah ini perlu didukung oleh semua pihak karena korupsi merupakan musuh bersama. Dengan tata kelola yang baik, Indonesia bisa mewujudkan pembangunan yang lebih bersih dan tepat sasaran,” ucap Hardjuno.
Adapun Presiden Prabowo sebelumnya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Bappenas untuk Perencanaan Pembangunan Nasional (RPJMN) 2025-2029 di Jakarta, Senin (30/12), menegaskan bahwa praktik penggelembungan anggaran merupakan bentuk korupsi yang harus diberantas karena merugikan negara dan rakyat.
Presiden juga menyebutkan akan terus mengungkapkan nilai kebocoran anggaran yang terjadi selama ini.
Berita Trending
- 1 Batas Baru Bunga Harian Pinjaman Online Mulai Diberlakukan, Catat Perubahannya
- 2 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai
- 3 Catat! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina yang Resmi Naik per 1 Januari 2025
- 4 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- 5 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
Berita Terkini
- PAM Jaya Menyediakan Program Air Sehat untuk 390 Ribu Pelanggan
- Menpar Sebut Penyambutan Wisman Bentuk Kolaborasi bersama ‘Stakeholder’
- Awal yang baik, Uang Asing Masuk Rp1 Triliun
- Kebiasaan Sarapan Sehat Ternyata Berhubungan dengan Penuaan yang Sehat
- Mengenal Demam Kelinci, Penyakit yang Kasusnya Melonjak di AS