Terganggu Oknum Minta THR, Polri Imbau Masyarakat Lapor ke 110
📅 Rabu, 11 Mar 2026, 14:05 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Polri mengimbau masyarakat untuk melapor ke layanan hotline 110 jika terganggu oleh oknum yang meminta tunjangan hari raya (THR) ataupun bantuan iuran.
"Kami punya hotline 110. Nanti kemudian dilakukan beberapa kegiatan yang bentuknya mulai dari preemtif, artinya kami mengimbau kalau ada yang kemudian, tadi entah bersurat (meminta THR, red.) dan sebagainya, dan itu dirasakan mengganggu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Rabu (11/3).
Namun, apabila oknum yang meminta THR sudah di tahap meresahkan, tak menutup kemungkinan bahwa Polri akan mengambil langkah penegakan hukum sebagai langkah terakhir.
Tidak hanya itu, Johnny juga mengimbau masyarakat yang mudik untuk memanfaatkan hotline 110 apabila mengalami gangguan keamanan selama perjalanan.
"Kita senantiasa berdoa semuanya aman selamat. Namun, seandainya membutuhkan bantuan, silakan ditelepon 110. Ini layanan gratis dan Polri kemudian akan merespons secara cepat,” ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Mantan Kapolda Papua Barat itu mengatakan bahwa Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah melakukan berbagai langkah antisipasi dan intelijen untuk mencegah ancaman terorisme selama masa libur Lebaran.
"Bapak Kapolri, pimpinan Polri sudah memberikan atensi dan mengarahkan kawan-kawan dari Densus 88 Antiteror untuk senantiasa meningkatkan proses pemetaan (objek pengamanan.)," ucapnya.
Polri bersama stakeholder terkait akan melaksanakan Operasi Ketupat 2026 untuk memastikan pelaksanaan mudik tahun ini berjalan aman, nyaman, dan lancar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selama masa mudik, Polri akan menyiagakan 2.756 posko yang terdiri atas pos terpadu, pos pelayanan, serta pos pengamanan.
Total terdapat 185.544 objek pengamanan yang terdiri dari rumah ibadah (masjid), kemudian lokasi salat Idul Fitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, titik-titik migrasi orang, pelabuhan, terminal, stasiun, dan bandara.
Selain itu, Polri juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang diterapkan secara situasional di lapangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!