Tak Lagi Dibuang ke Bantargebang, Ini Solusi DKI Atasi Sampah Sungai
📅 Senin, 11 Agu 2025, 22:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menghentikan kiriman sampah residu dari badan air (kali atau sungai) ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Caranya antara lain dengan meningkatkan kapasitas saringan sampah Kali Ciliwung di TB Simatupang agar bisa olah sampah jadi RDF (refuse derived fuel)," kata Kepala Unit Penanganan Sampah (UPS) Badan Air DKI Jakarta Dadang Cahya Rusdiana kepada wartawan di Jakarta, Senin.
RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah, terutama sampah anorganik yang mudah terbakar.
Proses pengolahan ini melibatkan pemilahan, pencacahan dan pengeringan sampah untuk meningkatkan nilai kalornya.
Dijelaskan, saat ini di tempat itu baru bisa mengolah jadi kompos.
Sebaiknya Anda baca juga:
Artinya, ke depan, saringan sampah TB Simatupang diharapkan bisa menghasilkan RDF seperti di Rorotan Jakarta Utara dan di TPST Bantargebang, Bekasi.
Cara tersebut, kata Dadan, diharapkan dapat menghentikan kiriman sampah badan air Jakarta menuju TPST Bantargebang.
"Sampah dari badan air itu akan selesai di Jakarta. Jadi, tidak lagi kita buang ke Bantargebang. Nanti tahun depan, kita akan tingkatkan fasilitas saringan sampah dari TB Simatupang," kata Dadan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hal itu, jelasnya, melalui penambahan mesin, peralatan, sehingga semua sampah akan dipusatkan dulu di TB Simatupang, untuk diolah menjadi RDF.
Menurutnya, sampah residu yang dikirim ke TPST Bantargebang sudah terlampau banyak, sehingga perlu dikurangi.
"Sampah yang dikirim ke Bantargebang itu masih cukup tinggi. Masih sekitar 7.000 ton per hari," kata Dadan.
Sementara itu, sampah badan air di Jakarta dapat mencapai 230 ton dalam sehari.
Kendati pun hanya mengirim sekitar tiga persen dari 230 ton itu ke TPST Bantargebang, pihaknya tetap berkomitmen untuk menghentikan kiriman sampah badan air ke TPST Bantargebang.
Dadan pun meminta peran serta masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membuang sampah ke badan air.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!