SWI dan IPR Luncurkan Studi Indeks Daur Ulang Plastik Sebagai Dasar Pengambilan Kebijakan Berkelanjutan
📅 Kamis, 01 Mei 2025, 00:20 WIB | Oleh: Haryo Brono
Doc: Sustainable Waste Indonesia
JAKARTA – Sampah plastik masih menjadi tantangan besar dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. Melalui Peraturan Menteri LHK No. 75 Tahun 2019, pemerintah menargetkan pengurangan timbulan sampah dari produsen sebesar 30 persen pada tahun 2029.
Target tersebut didorong melalui upaya daur ulang, penarikan kembali kemasan, hingga pemanfaatan ulang. Namun demikian industri daur ulang di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari konektivitas infrastruktur pengumpulan yang belum merata, ketidakseimbangan geografis, dampak fluktuasi harga plastik global, ketergantungan pada impor plastik, hingga kesulitan dalam mendaur ulang jenis plastik tertentu.
Untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya Sustainable Waste Indonesia (SWI) bersama Indonesian Plastic Recyclers (IPR) meluncurkan hasil studi Recycling Rate Index (RRI). Laporan ini menghadirkan data terkini tentang capaian daur ulang sampah plastik nasional.
Dalam studi yang dipaparkan dalam kegiatan diseminasi yang digelar pada 29 April 2025, di Menara Caraka, Jakarta, SWI dan IPR menyusun studi RRI untuk memberikan landasan berbasis data, guna enjawab keterbatasan data juga masih menjadi kendala dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan yang tepat sasaran terkait sampah plastik.
Studi dilakukan selama periode Juli hingga Desember 2024 dengan pendekatan hulu-hilir, metode pengumpulan data melalui wawancara sekitar 700 pelaku rantai nilai plastik dan data sekunder berdasarkan data pemerintah, BPS, dan literatur.
Sebaiknya Anda baca juga:
Salah satu temuan dari studi ini menunjukkan kinerja daur ulang plastik di Indonesia yang cukup baik, dengan tingkat daur ulang plastik total dari sampah pasca konsumsi (PCR) yang tergolong moderat. Bahkan tingkat daur ulang sampah pasca konsumsi (PCR) termasuk tinggi untuk PET botol di 71 persen dan HDPE rigid di 60 persen.
Angka Tingkat daur ulang ini berada dalam tingkat yang baik dan telah meningkat secara signifikan berkat kolaborasi yang terjadi lintas pemangku kepentingan, termasuk berbagai inisiatif yang telah dilakukan industri.
Dini Trisyanti selaku Direktur dari SWI dan peneliti utama menilai inisiatif studi RRI sebagai langkah penting. Pihaknya percaya daya yang akudar sangat penting untuk memahami realitas yang terjadi sesungguhnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami percaya data yang akurat sangat krusial untuk memahami kondisi nyata di lapangan dan menjadi dasar bagi kebijakan yang lebih tepat. Studi ini menunjukkan kontribusi daur ulang plastik dalam produksi resin plastik mencapai 19 persen dengan total nilai ekonomi mulai dari pengumpulan, agregasi hingga daur ulang plastik setidaknya mencapai 19 triliun rupiah per tahun,” ujar dia melalui keterangan tertulis pada hari Rabu (30/4).
Ia menambahkan, melihat dampak perekonomian dan pentingnya peran daur ulang plastik dalam pengelolaan sampah, diperlukan kolaborasi aktif lintas sektor termasuk edukasi konsumen dalam memilah sampah dari sumber, transparansi pelaporan daur ulang secara nasional, serta inovasi teknologi untuk mendorong daur ulang plastik.
“Melalui studi ini, SWI berharap dapat memperkuat fondasi kolaboratif dalam pengelolaan sampah plastik nasional yang lebih terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Drs. Ade Palguna Ruteka, mengapresiasi hadirnya studi ini sebagai bentuk kontribusi nyata dari sektor non-pemerintah.
Ia menilai bahwa studi yang dijalankan oleh SWI tidak hanya melengkapi upaya yang telah dilakukan pemerintah, tetapi juga memberi wawasan tambahan melalui hasil identifikasi dan analisa yang komprehensif. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan sebagai kunci untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional menargetkan penyelesaian 100 persen permasalahan sampah pada tahun 2029,” ujar Dini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!