Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Surat Wasiat Gene Hackman Dirilis, Nama Anak-anaknya Tak Disebut

📅 Minggu, 16 Mar 2025, 11:30 WIB | Oleh:
Surat Wasiat Gene Hackman Dirilis, Nama Anak-anaknya Tak Disebut Doc: BBC

JAKARTA - Surat wasiat aktor legendaris Gene Hackman telah dirilis. Namun pewaris kekayaannya senilai $80 juta belum pasti.

Pemenang Academy Award ini mewariskan seluruh hartanya kepada istrinya yang telah dinikahinya selama 30 tahun, Betsy Arakawa (65). Namun Arakawa juga ditemukan tewas bersamanya di rumah mereka di New Mexico bulan lalu.

Para ahli hukum mengatakan, karena pihak berwenang mengatakan Arakawa meninggal tujuh hari sebelum suaminya, anak-anak Hackman kini berpotensi mewarisi kekayaannya, meskipun tidak disebutkan namanya dalam surat wasiat.

Ketiga anaknya dengan mendiang istri pertamanya, Faye Maltese yakni Christopher (65), Elizabeth (62), dan Leslie (58), belum berkomentar secara terbuka tentang masalah itu.

Dokumen hukum yang diperoleh BBC menunjukkan Hackman (95) menunjuk Arakawa sebagai satu-satunya ahli warisnya pada tahun 1995, pembaruan terakhir pada surat wasiat tersebut pada tahun 2005.

Namun, pengacara California Tre Lovell mengatakan kepada BBC bahwa harta warisan itu dapat diberikan kepada mereka berdasarkan hukum suksesi, selama tidak ada penerima manfaat lain yang ditunjuk.

"Harta warisan tersebut akan diwariskan sesuai dengan hukum waris tanpa surat wasiat dan anak-anak akan menjadi orang berikutnya yang berhak mewarisi," katanya.

Mereka juga perlu membuktikan bahwa surat wasiat itu tidak sah karena Arakawa meninggal sebelum Hackman, tambahnya.

Pihak berwenang mengatakan Arakawa meninggal pada 11 Februari setelah tertular virus langka, beberapa hari sebelum Hackman meninggal karena sebab alamiah.

Pasangan itu ditemukan tewas di kamar terpisah di rumah mereka di Santa Fe senilai $4 juta pada tanggal 26 Februari setelah petugas keamanan lingkungan melakukan pemeriksaan kesejahteraan dan melihat jasad mereka di tanah melalui jendela.

Arakawa ditemukan di kamar mandi dengan pil-pil berserakan di dekatnya, sementara Hackman berada di belakang rumah, mengenakan celana olahraga dan sandal, tongkat dan kacamata hitamnya di sampingnya.

Para pejabat menetapkan ia meninggal tujuh hari setelah istrinya karena penyakit jantung serius, dengan Alzheimer tingkat lanjut tercantum sebagai faktor penyebabnya.

Pihak berwenang awalnya menganggap kejadian itu "mencurigakan" tetapi kemudian mengesampingkan kemungkinan adanya tindak pidana.

Surat wasiat Arakawa sendiri mewariskan asetnya kepada Hackman, dengan ketentuan bahwa jika mereka meninggal dalam rentang waktu 90 hari, harta warisannya akan diberikan kepada lembaga perwalian dan kemudian disumbangkan ke badan amal setelah menutupi biaya pengobatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

55 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.