Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sungai Citarum Tercemar Bahan Aktif Obat, Ini Hasil Temuan BRIN

📅 Senin, 08 Jul 2024, 08:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sungai Citarum Tercemar Bahan Aktif Obat, Ini Hasil Temuan BRIN Doc: ANTARA/NOVRIAN ARBI
Ket. Ilustrasi - Sejumlah aktivis dan relawan dari Walhi Jawa Barat menaiki perahu untuk melihat kualitas air dari Sungai Citarum saat Aksi untuk Kualitas Air Sungai Citarum di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (19/5/2024).

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan adanya kontaminasi bahan aktif obat atau APIs di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum Hulu di Jawa Barat.

Peneliti Kelompok Riset Ekotoksikologi Perairan Darat, Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN Rosetyati Retno Utami melalui keterangan di Jakarta, Senin (8/7) mengungkapkan, penelitian dilakukan dengan penghitungan konsentrasi bahan aktif obat yang diminum, frekuensi penggunaan obat, jumlah obat yang dikonsumsi, dan berapa lama masa sakit responden dalam setahun.

"Kemudian kami akan mengestimasi seberapa banyak dari rata-rata penggunaan itu dengan ekstrapolasi terhadap jumlah penduduk di suatu DAS. Hasilnya, untuk bahan kimia aktif dapat dilihat bahwa ternyata paracetamol dan amoxcillin menjadi APIs dengan penggunaan paling besar di DAS Citarum Hulu," kata Rosetyati.

Rosetyati menemukan penggunaan antibiotik di DAS Citarum Hulu cukup besar, dengan penggunaan paracetamol menjadi posisi tertinggi berjumlah 460 ton per tahun serta amoxcillin 336 ton per tahun.

Adapun sumber-sumber kontaminasi bahan aktif obat yang mungkin masuk ke dalam Sungai Citarum, kata dia, bisa teridentifikasi dari kegiatan peternakan yang dinilai banyak menggunakan obat-obatan dan juga hormon yang bertujuan meningkatkan hasil peternakan, penggunaan obat rumah tangga, industri, dan sistem pengelolaan limbah obat di rumah sakit yang mungkin terdapat kebocoran, sehingga dapat mengakibatkan masuknya obat ke ekosistem akuatik.

Ia menambahkan penanganan masyarakat setempat atas penggunaan bahan aktif obat tersebut dinilai masih kurang, sehingga menimbulkan risiko terhadap pencemaran ekosistem akuatik.

"Jika terjadi kontaminasi di perairan/ekosistem akuatik, tentu saja akan membahayakan bagi organisme akuatik dan juga kesehatan manusia," ujarnya.

Terkait hal tersebut Plt Kepala Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN Luki Subehi menekankan perilaku masyarakat terhadap penanganan penggunaan obat, termasuk praktik pembuangan obat yang tidak lagi terpakai penting untuk menjadi perhatian lebih lanjut.

Menurutnya, tingkat populasi masyarakat yang tinggi di wilayah sekitar DAS menjadikan hal tersebut menjadi penting agar tidak menambah faktor-faktor yang dapat mencemari sungai.

"Dengan informasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya pola perilaku yang tidak mencemari badan air/sungai dan praktik yang lebih baik dalam pengelolaan limbah obat-obatan," kata Luki Subehi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

15 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.