Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sopir Truk yang Menabrak 16 Kendaraan di Tangerang Jadi Tersangka

📅 Minggu, 03 Nov 2024, 11:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sopir Truk yang Menabrak 16 Kendaraan di Tangerang Jadi Tersangka Doc: ANTARA
Ket. Kondisi truk kontainer yang mengalami kecelakaan di Kota Tangerang, Kamis (31/10/2024).

TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan JFN (24), sopir truk kontainer nomor polisi B9727 UEU yang menabrak pengendara 16 kendaraan dan pejalan kaki di Kota Tangerang, menjadi tersangka kecelakaan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang Minggu (3/11) mengatakan penetapan ini berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Sabtu (2/11) dan kemudian dilakukan penahanan terhadap sopir ugal-ugalan tersebut.

Kapolres juga mengatakan penetapan tersangka juga berdasarkan olah TKP bersama tim TAA Ditlantas Polda Metro Jaya serta pemeriksaan saksi-saksi.

"Setelah status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan dan gelar perkara, JFN telah cukup bukti kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres.

Tersangka dijerat dengan pasal 311 ayat (2) dan (4) jo pasal 312 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman penjara 10 tahun dan atau denda Rp20 juta. "Ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegas Kapolres Kombespol Zain.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine dari JFNjuga dinyatakan positif mengandung narkoba, jenis methampetamin. "Hasil labnya positif, sehingga ini sangat membahayakan, mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh Narkoba," ungkap Zain.

Adapun kronologi kejadian tersebut, diawali Truk Wing Box tronton yang dikendarai tersangka JFN datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh ini menabrak bemper belakang mobil suzuki Ertiga yang sedang berhenti di Traffic Light (TL) arah Kodim.

Lantaran panik dan dalam pengaruh narkoba, tersangka melarikan diri ke arah Cipondoh dan dikejar oleh sejumlah warga sampai jalan KH. Hasyim Ashari dan kembali menabrak pengendara sepeda motor, lalu kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, kembali ke Jalan KH Hasyim Ashari, terakhir dapat dihentikan di bundaran tugu adipura jalan Veteran. Hingga JFN diamuk massa yang marah.

"Ada 10 mobil dan enam motor yang mengalami kerusakan akibat ditabrak maupun diserempet oleh truk yang dikemudikan JFN. tidak ada laporan korban meninggal dunia, adapun korban luka sebanyak enam orang terdiri dari empat orang wanita dan dua orang laki-laki," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

15 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.