Siskaeee Divonis Setahun Penjara dalam Kasus Produksi Film Dewasa
Pemeran dalam kasus film porno Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee memberikan keterangan kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).
Pemain film dewasa Fransisca Candra Novitasari (FCN) alias Siskaeee divonis satu tahun penjara oleh dan hakim PN Jakarta Selatan.
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis setahun penjara kepada Fransisca Candra Novitasari (FCN) alias Siskaeee dan pemeran lain pada kasus produksifilm porno.
"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara satu tahun penjara," kata hakim Sri Rejeki Marsinta dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/10).
Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Siskaeee.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya