Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sidak LPG 3 Kg di Magetan, Harga Melonjak hingga Rp40 Ribu, Polisi Turun Tangan

📅 Jumat, 10 Apr 2026, 20:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sidak LPG 3 Kg di Magetan, Harga Melonjak hingga Rp40 Ribu, Polisi Turun Tangan Doc: Antara
Ket. Satgas Pangan Satuan Reskrim Polres Magetan menggelar sidak pasar guna memantau penjualan LPG bersubsidi 3 kilogram di pasaran tingkat pangkalan dan pengecer guna antisipasi pelanggaran.

Magetan - Satgas Pangan Satuan Reskrim Polres Magetan bersama Disperindag dan Hiswana Migas Magetan, Jatim melakukan sidak pasar untuk mengetahui penjualan LPG (elpiji) bersubsidi 3 kilogram yang rawan pelanggaran, dengan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Kanit Pidana Khusus Satuan Reskrim Polres Magetan Iptu Dedy Norawan di Magetan, Jumat (10/4), mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat karena sulit dan mahal dalam mendapatkan LPG subsidi 3 kilogram.

"Sidak dilakukan karena dimungkinkan memang ada pelanggaran yang diduga dilakukan beberapa pihak, utamanya pihak spekulan dari luar wilayah Magetan yang modusnya yaitu berkeliling mencari dan membeli LPG 3 kilogram di wilayah Magetan untuk selanjutnya dijual lagi dengan harga lebih tinggi," ujarnya.

Menurutnya, sidak dan pengecekan tersebut dilakukan di sejumlah lokasi, seperti SPBE, pangkalan, pengecer, hingga pelaku usaha peternakan yang tujuannya memastikan pasokan dan penjualan LPG 3 kilogram sesuai HET serta digunakan tepat sasaran oleh masyarakat sesuai peruntukan.

Dedy menegaskan hasil pemantauan di SPBE menunjukkan bahwa stok sangat mencukupi, sehingga masyarakat tidak perlu panik secara berlebihan.

"Tidak usah khawatir karena SPBE memastikan tidak ada pengurangan pasokan. Dengan demikian kuota dan stok LPG aman," kata dia.

Timnya juga melakukan pengecekan ke tempat pangkalan di Magetan guna memastikan HET LPG subsidi 3 kilogram dijual sesuai harga yang ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp18.000 per tabung.

Pihaknya meminta masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran penyaluran LPG subsidi 3 kilogram, agar melapor ke aparat, sehingga dapat ditindaklanjuti.

"Bagi masyarakat yang mengetahui ada pihak-pihak menyalahgunakan menjual LPG 3 kilogram dengan harga tidak wajar hingga mencapai kisaran Rp25.000 sampai Rp40.000 per tabung, dapat melapor ke polsek ataupun polres atau ke Hiswana Migas untuk ditindaklanjuti petugas," kata dia.

Tim Satgas Pangan Satreskrim terus mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, khususnya di bidang pangan dan energi, untuk menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak merugikan konsumen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.