Sekarang Bank Indonesia adalah Pemegang Obligasi Negara Terbesar
📅 Jumat, 17 Mei 2024, 13:06 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SJAKARTA - Bank Indonesia baru-baru ini ANK telah bergabung dengan kelompok eksklusif pemilik Obligasi Negara Ritel. Kepemilikan obligasi rupiah oleh BI pada minggu ini mencapai 23 persen dari total kepemilikan, melampaui kepemilikan bank-bank lokal karena pihak berwenang meningkatkan pembelian mereka untuk menstabilkan mata uang.
Menurut data pemerintah yang dikumpulkan oleh Bloomberg.pangsa BI kurang dari 5 persen pada awal tahun 2020.
Dikutip dari The Business Times, sebagai kebijakan di era pandemi, pembelian obligasi kini telah menjadi alat utama bagi pemerintah ketika harus melawan dominasi dolar pada tahun ini. BI mengejutkan pasar dengan kenaikan suku bunga pada bulan April, dan berjanji untuk mempertahankan upaya untuk mendorong nilai tukar rupiah melewati level 16.000 per dolar.
Kini BI bergabung dengan Bank of Japan, yang merupakan pemegang utang negara terbesar.
"Statusnya sebagai pemegang obligasi pemerintah terbesar memungkinkan BI untuk mengendalikan volatilitas selama kondisi pasar global yang tidak menguntungkan," kata Myrdal Gunarto, ahli strategi Malayan Banking di Jakarta.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami pikir ini merupakan perkembangan yang baik untuk pasar obligasi Indonesia."
BI pada awalnya meningkatkan pembelian obligasi lokal untuk membatasi biaya pinjaman pemerintah selama pandemi dan memacu pertumbuhan ekonomi, serupa dengan negara-negara lain di Filipina. Namun kebijakan tersebut kini terutama digunakan untuk menstabilkan imbal hasil obligasi guna mencegah arus keluar selama volatilitas pasar, seperti pada periode bulan lalu ketika mata uang Asia terguncang oleh spekulasi bahwa Federal Reserve akan menunda penurunan suku bunga.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!