Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

RI Resmi Calonkan Diri sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C

Foto : Istimewa.

Peluncuran Logo, Tagline, dan Website sebagai bagian dari upaya pemenangan pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C Periode 2024-2025.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan acara peluncuran Logo, Tagline, dan Website sebagai bagian dari upaya pemenangan pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C Periode 2024-2025.

Seperti diketahui, keanggotaan Indonesia dalam Dewan IMO Kategori C Periode 2022-2023 akan segera berakhir pada Desember 2023 dan proses pemilihannya akan dilaksanakan dalam salah satu agenda Sidang Majelis ke-33 IMO pada 27 November - 6 Desember 2023.

Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha menyampaikan keanggotaan Indonesia dalam Dewan IMO memiliki peranan yang penting mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan menjadi kunci dalam perdagangan global, dengan lebih dari 80 persen perdagangan dunia diangkut melalui jalur laut.

Selain itu, letak geografis Indonesia yang strategis, dengan adanya Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Lombok yang dilalui oleh kapal-kapal dari Eropa menuju wilayah timur atau Australia. "Sehingga kami mengharapkan dukungan dari semua pihak agar Indonesia dapat kembali terpilih sebagai anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2024-2025," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5).

Dia menambahkan keanggotaan Indonesia di Dewan IMO akan memperkuat visi dan misi Presiden Joko Widodo dalam menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia melalui diplomasi maritim dalam politik luar negeri, serta memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk berpartisipasi dalam menentukan kebijakan dunia dalam sektor kemaritiman.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top