Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Retno: Dalam Sembilan Tahun Kemlu Berhasil Selesaikan Lebih dari 200 Ribu Kasus WNI

Foto : Kemlu RI
A   A   A   Pengaturan Font

Menlu Retno LP Marsudi dalam Pernyataan Pers Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024 melaporkan bahwa dalam kurun waktu sembilan tahun kementeriannya berhasil selesaikan lebih dari 200 ribu kasus WNI

BANDUNG - Dalam kurun waktu sembilan tahun, Kementerian Luar Negeri RI berhasil selesaikan lebih dari 200 ribu kasus WNI. Capaian ini menunjukkan bahwa pelindungan WNI terus menjadi salah satu prioritas utama politik luar negeri Indonesia sejak 2014 sampai 2023.

Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dalam Pernyataan Pers Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024 yang diselenggarakan di Museum Konperensi Asia Afrika (KAA), Bandung, Senin (8/1).

Selain penyelesaian kasus, dalam sembilan tahun terakhir, 360 WNI berhasil diselamatkan dari hukuman mati, lebih dari 18 ribu WNI berhasil direpatriasi dari berbagai situasi darurat di zona konflik dan bencana alam, 56 WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan, serta lebih dari 1 triliun rupiah hak finansial WNI berhasil dikembalikan.

Diplomasi pelindungan yang dijalankan Kemlu juga berhasil memfasilitasi vaksinasi Covid-19 bagi lebih dari 88 ribu WNI di luar negeri.

Selain itu, Menlu RI menyampaikan bahwa diplomasi pelindungan WNI terus dijalankan di seluruh tingkatan hubungan luar negeri, mulai dari tingkat bilateral, kawasan, hingga global. Di tingkat bilateral, Indonesia terus perkuat pelindungan WNI dengan penandatanganan MoU sistem penempatan one channel dengan negara tujuan PMI seperti Malaysia dan Arab Saudi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top