Rektor ITB Sebut Rencana Kampus Kelola Tambang Butuh Studi Komprehensif
ITB menggelar diskusi mengenai sikap ITB terhadap draft RUU Perubahan ke 4 atas Undang-Undang No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan Batubara Senin (3/2).
Foto: IstimewaJAKARTA - Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Tatacipta Dirgantara, menekankan pentingnya studi komprehensif terkait adanya rencana kampus mengelola tambang. Dengan demikian, keputusan yang diambil akan bijak dan komprehensif juga.
“Sebelum mengambil keputusan terkait pertambangan, diperlukan studi kelayakan yang komprehensif untuk menilai potensi serta risiko yang mungkin timbul,” ujar Tatacipta, usai diskusi mengenai sikap ITB terhadap draft RUU Perubahan ke 4 atas Undang-Undang No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan Batubara, Senin (3/2).
Dia mengajak seluruh sivitas akademika ITB untuk terlibat aktif dalam memberikan masukan dan solusi. Menurutnya, penguatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi hal yang krusial agar perguruan tinggi mampu mengelola pertambangan secara profesional.
- Baca Juga: Tiga Hari ke Depan Waspada Hujan Deras
- Baca Juga: Petani Harus Mendapatkan Harga yang Adil dan Stabil
“Perguruan tinggi perlu mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari teknis, finansial, hingga lingkungan. Selain itu, diperlukan juga kolaborasi lintas disiplin untuk memastikan keberhasilan pengelolaan tambang,” terangnya.
Terkait wacana tersebut, Rektor ITB mengungkapkan, pihaknya membahas berbagai aspek terkait rencana pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi. Mulai dari proses perizinan, tantangan teknis, hingga implikasi ekonomi dan lingkungan.
“Hasil diskusi ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi dari ITB yang akan disampaikan kepada pihak terkait. Keputusan ITB nantinya diharapkan dapat menjadi rujukan bagi perguruan tinggi lainnya dalam menyikapi regulasi tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Guru Besar dari Kelompok Keahlian (KK) Eksplorasi Sumber Daya Bumi ITB, Syafrizal, menekankan bahwa pertambangan dan pengolahannya merupakan proses yang kompleks. Menurutnya, jika ITB mendapatkan konsesi tambang, maka akan menjadi peluang besar bagi institusi untuk mengembangkan Teaching Factory.
Dia menilai, ITB perlu memastikan bahwa keberpihakan terhadap RUU ini mempertimbangkan aspek teknis maupun non-teknis. Dosen dan tenaga pengajar di ITB juga harus tetap mampu menjalankan tugas utama mereka dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Teaching Factory ini dapat menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa dan masyarakat dalam memahami praktik pertambangan yang baik dan berkelanjutan. Namun, jika di masa depan terjadi dinamika di lapangan, maka nama ITB dapat ikut terdampak," katanya.
Sebagai informasi, perguruan tinggi saat ini mempunyai peluang untuk ikut mengelola tambang, menyusul ormas keagamaan yang sebelumnya di beri izin untuk mengelola tambang. Usulan ini muncul dalam revisi Undang-Undang (UU) Minerba yang sedang dibahas di DPR.
Berita Trending
- 1 Rilis Poster Baru, Film Horor Pabrik Gula Akan Tayang Lebaran 2025
- 2 Presiden Prabowo Meminta TNI dan Polri Hindarkan Indonesia jadi Negara yang Gagal
- 3 Tayang 6 Februari 2025, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Nyata yang Sempat Viral
- 4 Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Sebut JETP Program Gagal
- 5 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
Berita Terkini
- PBSI Seleksi Anggota Pelatnas
- Apa Alasan Lima Korem Jadi Kodam? Mana Saja?
- Berada di Grup yang Berat, Ini Jadwal Lengkap Timnas U-20 Indonesia di Piala Asia U-20 2025
- Trump Tutup USAID, Bantuan AS ke RI Bakal Terganggu
- PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan Irsyad Yusuf terhadap Ketum PKB, Muhaimin Iskandar