Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

MinyaKita di Donggala tak sesuai takaran dan di atas HET

📅 Kamis, 13 Mar 2025, 17:35 WIB | Oleh:
MinyaKita di Donggala tak sesuai takaran dan di atas HET Doc: ANTARA/MOH SALAM
Ket. Disperindag Donggala bersama Polres setempat saat melakukan sidak ke pasar Malonda Kecamatan Banawa untuk memastikan harga MinyaKita sesuai HET dan takarannya, Kamis (13/3)

Donggala -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat menemukan minyak goreng kemasan MinyaKita kemasan 1 liter tidak sesuai dengan takaran dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) di pasaran mencapai Rp18 ribu per liter.

Disperindag menemukan hal itu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar Malonda, Kelurahan Ganti, Kecamatan Banawa, Donggala bersama Polres Donggala, Kamis (13/3/2025).

"Kami menemukan ada pedagang yang menjual MinyaKita di atas HET yang harusnya hanya Rp15.700 per liter menjadi Rp18 ribu per liter," kata Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Donggala Syahria Macmud.

Ia mengemukakan sidak kali ini sebagai salah satu upaya pemerintah daerah untuk memastikan dan mengecek harga minyak goreng bersubsidi sesuai HET dan takarannya.

"Jadi memang kami memeriksa langsung volume minyak dalam kemasan botol berlabel 1 liter dan hasilnya hanya berisikan 900 mililiter," ucapnya.

Ia pun memberikan teguran dan sanksi administratif jika pedagang di Kabupaten Donggala masih menjual MinyaKita di atas harga eceran tertinggi dan tidak sesuai takaran.

"Tentunya ini harus menjadi bahan perhatian semua pihak karena minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat sehingga harus dilakukan intervensi harga oleh pemerintah," sebutnya.

Ke depan, kata dia, para pedagang di semua pasar se-Kabupaten Donggala harus menjual MinyaKita sesuai dengan HET yang berlaku yakni Rp15.700 per liter.

"Harga minyak goreng subsidi seharusnya dijual sesuai harga yang ditentukan pemerintah karena telah mendapatkan subsidi langsung," ujarnya.

Syahria menyebutkan semua temuan hasil sidak itu segera dilaporkan ke kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Donggala termasuk Bupati Donggala sebagai kepala daerah.

"Kami segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penjualan minyak goreng subsidi berjalan sesuai ketentuan. Harapannya masyarakat bisa lebih teliti dalam membeli MinyaKita sehingga sesuai dengan takarannya," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.