Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 13 Mar 2025, 17:35 WIB

MinyaKita di Donggala tak sesuai takaran dan di atas HET

Disperindag Donggala bersama Polres setempat saat melakukan sidak ke pasar Malonda Kecamatan Banawa untuk memastikan harga MinyaKita sesuai HET dan takarannya, Kamis (13/3)

Foto: ANTARA/MOH SALAM

Donggala -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat menemukan minyak goreng kemasan MinyaKita kemasan 1 liter tidak sesuai dengan takaran dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) di pasaran mencapai Rp18 ribu per liter.

Disperindag menemukan hal itu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar Malonda, Kelurahan Ganti, Kecamatan Banawa, Donggala bersama Polres Donggala, Kamis (13/3/2025).

"Kami menemukan ada pedagang yang menjual MinyaKita di atas HET yang harusnya hanya Rp15.700 per liter menjadi Rp18 ribu per liter," kata Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Donggala Syahria Macmud.

Ia mengemukakan sidak kali ini sebagai salah satu upaya pemerintah daerah untuk memastikan dan mengecek harga minyak goreng bersubsidi sesuai HET dan takarannya.

"Jadi memang kami memeriksa langsung volume minyak dalam kemasan botol berlabel 1 liter dan hasilnya hanya berisikan 900 mililiter," ucapnya.

Ia pun memberikan teguran dan sanksi administratif jika pedagang di Kabupaten Donggala masih menjual MinyaKita di atas harga eceran tertinggi dan tidak sesuai takaran.

"Tentunya ini harus menjadi bahan perhatian semua pihak karena minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat sehingga harus dilakukan intervensi harga oleh pemerintah," sebutnya.

Ke depan, kata dia, para pedagang di semua pasar se-Kabupaten Donggala harus menjual MinyaKita sesuai dengan HET yang berlaku yakni Rp15.700 per liter.

"Harga minyak goreng subsidi seharusnya dijual sesuai harga yang ditentukan pemerintah karena telah mendapatkan subsidi langsung," ujarnya.

Syahria menyebutkan semua temuan hasil sidak itu segera dilaporkan ke kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Donggala termasuk Bupati Donggala sebagai kepala daerah.

"Kami segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penjualan minyak goreng subsidi berjalan sesuai ketentuan. Harapannya masyarakat bisa lebih teliti dalam membeli MinyaKita sehingga sesuai dengan takarannya," katanya.

Redaktur: -

Penulis: Antara, Sujar

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.