Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Putra Presiden AS Didakwa atas Tuduhan Kepemilikan Senjata

Foto : BBC/Getty Images

Hunter Biden (kiri) bersama ayahnya Presiden AS Joe Biden.

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Putra Presiden AS Joe Biden, Hunter, pada Kamis (14/9) didakwa membeli senjata secara ilegal ketika dia menggunakan narkoba. Tuntutan ini menimbulkan masalah baru bagi kampanye ayahnya untuk pemilihan presiden tahun depan.

Hunter Biden (53) didakwa dengan dua tuduhan membuat pernyataan palsu di formulir pembelian senjata tahun 2018 bahwa dia tidak menggunakan narkoba secara ilegal pada saat itu.

Tuduhan ketiga mengatakan bahwa, berdasarkan pernyataan palsu, dia memiliki senjata secara ilegal selama 11 hari pada bulan Oktober tahun itu.

Jika terbukti bersalah atas ketiga tuduhan kejahatan tersebut, secara teori Hunter Biden bisa menghadapi hukuman 25 tahun penjara, meskipun dalam praktiknya mereka jarang dihukum dengan hukuman penjara.

Saat membuktikan bahwa dia bukan pengguna narkoba yang melanggar hukum ketika membeli pistol Colt Cobra, Hunter Biden "tahu bahwa pernyataan itu salah," kata Departemen Kehakiman.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top