PT Wahyu Samudra Indah Diberi Hak Konsesi Terminal Peti Kemas Muaro Jambi selama 66 Tahun
Foto : Istimewa
Penandatanganan Perjanjian Konsesi Tentang Kegiatan Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan yang terselenggara di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan penunjukan kepada PT Wahyu Samudra Indah untuk melaksanakan pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi di Pelabuhan Talang Duku selama 66 tahun.
Kegiatan tersebut dilakukan secara resmi dalam agenda Penandatanganan Perjanjian Konsesi Tentang Kegiatan Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan yang terselenggara di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya