Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PSS Sebut Perppu Cipta Kerja Sudah Tepat dan Sangat Diperlukan Hadapi Krisis Ekonomi

📅 Senin, 09 Jan 2023, 11:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
PSS Sebut  Perppu Cipta Kerja Sudah Tepat dan Sangat Diperlukan Hadapi Krisis Ekonomi Doc: Antara
Ket. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memberikan paparan terkait Perppu Cipta Kerja di Jakarta, Rabu, (4/1/2023).

Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker)."Perppu ini sangat diperlukan untuk menghadapi krisis ekonomi tahun 2023 sehingga dampak buruknya akan dapat diminimalisir untuk rakyat Indonesia," kata Juru Bicara PSI Ariyo Bimmo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (9/1).Menurut dia, Perppu Ciptaker sudah menyesuaikan dengan aturan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baru."Ini tidak perlu dipertentangkan lagi karena metodeomnibus lawpun sudah diakomodir di dalamnya," ujarnya.Ihwal kegentingan yang memaksa dalam konteks perubahan dunia yang sangat cepat, kata dia, sudah tepat diterapkan karena adanya bahaya ekonomi yang mengancam.Hitungan ekonomi, kata Bimmo, tahun 2023 seluruh dunia akan mengalami krisis. Kabar terkini, IMF memperkirakan ekonomi global hanya akan tumbuh 2,7 persen pada tahun 2023 dan Indonesia akan terkena imbasnya."Pemerintah harus antisipatif dan tidak bisabusiness as usualtermasuk dalam pembentukan hukum terkait kegiatan ekonomi dan investasi. Hukum investasi kita masih kalah gesit, bahkan dibanding negara se-kawasan seperti Vietnam dan Filipina," ujar Bimmo.Dia menyebutkan, Perppu Ciptaker menjadi jawaban terhadap ketidakpastian hukum yang disebabkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).UU Ciptaker sendiri, menurut putusan MK, masih berlaku namun pemerintah dilarang membuat peraturan turunan kebijakan strategis berdasarkan UU Ciptaker serta harus menunggu revisi yang dibuat DPR.Hal tersebut, kata dia, menimbulkan kegelisahan dan masalah, baik bagi buruh maupun pengusaha."Memang DPR punya waktu 2 tahun sejak November 2021, namun tahun 2023 adalah tahun politik, produktivitas DPR (yang selama ini cukup rendah) sudah pasti lebih menurun karena sebagian anggota mulai berkampanye. Hampir dapat dipastikan, revisi UU Ciptaker secara normal tidak akan selesai tahun ini atau bahkan tahun depan," papar politikus yang berpengalaman sebagai akademisi dan birokrat ini.PSI berharap DPR tetap konsisten dan solid menyetujui Perppu Ciptaker ini pada masa persidangan berikutnya."Secara materi, UU Ciptaker belum pernah dibatalkan sehingga semestinya pembahasan tidak terlalu lama. Setelah itu, uji materi bisa diajukan. Barulah kita berdebat tentang isinya," kata Bimmo.Dia menambahkan, perdebatan akademis yang terjadi pada saat ini adalah antara positivisme dan progresivisme dalam pembentukan hukum.Hukum progresif menghendaki hukum dibentuk untuk manusia. Kebutuhan ekonomi rakyat, karenanya, harus menjadi penggerak dalam perubahan hukum dan sistem hukum."Kekakuan ala positivis hanya akan mengakibatkan hukum selalu tertinggal dari kemajuan. Terbukti ketika terjadi disrupsi teknologi, hukum kita keteteran. Menghadapi krisis 2023, hukum kita harus progresif," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan dirinya bertanggung jawab bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja sah."Iya sah kalau urusan sah. Saya yang tanggung jawab bahwa ini (Perppu Cipta Kerja) sah," kata Mahfud saat menjelaskan penerbitan Perppu Cipta Kerja kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/1).Mahfud untuk kesekian kalinya menegaskan bahwa Perppu Cipta Kerja diterbitkan pemerintah sebagai antisipasi ancaman situasi ekonomi global.Dia menyatakan apabila dirinya tidak mengikuti sidang kabinet, mungkin ia sudah ikut mengkritik penerbitan Perppu Cipta Kerja.Namun, karenaia mengikuti sidang-sidang kabinet, maka dirinya mengetahui situasi global yang mengancam, perlu direspons atau diantisipasi pemerintah dengan sebuah kebijakan strategis lewat perundang-undangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

36 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.