Program Pemutihan PKB Di Banten Di Banten Naik RP64,3 Miliar
Foto: ISTIMEWASERANG - Penerimaan dari program tersebut telah mencapai Rp336.741.734.133 pada periode 4-31 Oktober 2024. Diketahui, Pemprov Banten menggelar program pemutihan denda PKB dan BBNKB dalam rangkaian peringatan HUT ke-24 Provinsi Banten.
Terdapat 4 jenis keringanan pajak yang diberikan seperti bebas denda pajak kendaraan bermotor kecuali tahun berjalan dan mutasi keluar provinsi. Berlaku 4 Oktober hingga 31 Desember 2024.
Lalu, bebas pokok dan denda tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun ke-4 dan seterusnya kecuali mutasi keluar provinsi, berlaku 4 Oktober hingga 31 Desember 2024.
Bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II bagi proses mutasi dari luar daerah maupun dalam daerah, berlaku 4 Oktober hingga 21 Desember 2024.
Satu lagi, diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 20 persen bagi yang melakukan mutasi dari luar provinsi, berlaku 4 Oktober hingga 21 Desember 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, dalam program pemutihan denda pajak tersebut pihaknya menargetkan lebih dari Rp180 miliar dari program pemutihan dalam rangkaian HUT ke-24 Provinsi Banten.
Deni berharap, dengan adanya program tersebut diharapkan bisa menggenjot peningkatan PAD Provinsi Banten.
"Program pemutihan denda pajak ini disambut antusias oleh masyarakat yang membayar pajak. Kita harap dengan lama berlakunya program ini dari 4 Oktober sampai 31 Desember 2024, mudah-mudahan target PAD kita bisa tercapai,"ujar Deni dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).
Deni menuturkan, program tersebut ternyata disambut antusias para wajib pajak. Hal itu terlihat dari penerimaan pajak dari program pemutihan ini yang sudah melampaui target padahal baru satu bulan berjalan.
Adapun penerimaan PKB selama satu bulan program diberlakukan mencapai Rp336.741.734.133.
“Sebagai perbandingan penerimaan pada periode 4-30 September 2024 adalah Rp272.364.194.223 atau terjadi kenaikan Rp64,3 miliar,” kata Deni.
Adapun rincian penerimaan PKB itu, lanjut Deni, diperoleh dari 12 UPTD Samsat di wilayah Banten.
Mereka yang berada di wilayah hukum Polda Banten terdiri atas UPTD Samsat Serang Rp17.691.476.900, UPTD Samsat Cilegon Rp14.916.338.200, UPTD Samsat Pandeglang Rp9.433.795.900, UPTD Samsat Cikande Rp19.502.390.600.
“Selanjutnya, UPTD Samsat Malingping RP2.900.263.100, UPTD Samsat Rangkasbitung Rp8.045.646.200, UPTD Samsat Balaraja Rp38.430.242.627,” ungkapnya.
Lalu yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya terdiri atas UPTD Samsat Kelapa Dua Rp49.331.505.714, UPTD Samsat Ciputat Rp53.694.681.254, UPTD Samsat Rp35.363.546.203.
“Dua sisanya dari UPTD Samsat Ciledug Rp38.676.218.931 dan UPTD Samsat Cikokol Rp38.676.218.931,” papar Deni.
Deni menjelaskan, untuk memudahkan para wajib pajak memenuhi kewajibannya, pihaknya telah menyediakan berbagai kemudahan.
Selain di loket Samsat, wajib pajak bisa membayar pajak di Samsat Keliling (Samling) hingga berbagai platform digital.
- Baca Juga: KM Labobar Angkut 20.000 Penumpang Mudik Natal di Papua
- Baca Juga: Potongan Harga Pacu Konsumsi
"Seperti biasa kita ada program melalui Samling dan juga ada Samlong (Samsat Kalong) yang kita lakukan penagihan secara door to door kepada wajib pajak. Selain itu, kita juga ada layanan digital bisa melalui SAMBAT dan Signal," pungkas Deni. (Adv)
Berita Trending
- 1 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 2 Dorong Sistem Pembayaran Inklusif, BI Hadirkan Tiga Layanan Baru BI-Fast mulai 21 Desember 2024
- 3 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 4 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 5 Sabtu, Harga Pangan Mayoritas Turun, Daging Sapi Rp131.990 per Kg
Berita Terkini
- Taklukkan Monza, Motta Soroti Transisi Juventus
- Wamen ESDM Pantau Satgas Nataru Pertamina Pastikan Ketersediaan Energi di Medan Aman
- Kejam, Pria Ini Membakar Wanita sampai Tewas di Kereta Bawah Tanah New York
- Mantan Pakar OpenAI Meninggal Dunia, Tinggalkan Peringatan tentang ChatGPT
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan