Koran-jakarta.com || Minggu, 23 Mar 2025, 22:49 WIB

Produk Rusak dan Kadaluwarsa Banyak Ditemukan di Wilayah Timur Indonesia

  • BPOM
  • Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, enyebut, produk rusak dan kedaluwarsa banyak yang ditemukan di wilayah timur Indonesia. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena lama dan panjangnya rantai distribusi pangan ke Indonesia Timur diduga menjadi salah satu penyebab temuan produk rusak dan kedaluwarsa ini.

Ket. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, dalam konferensi pers, di Jakarta, pekan lalu.

Doc: Istimewa

"Di samping sistem penyimpanan dan pengecekan di gudang yang tidak memenuhi ketentuan," ujarnya, dalam konferensi pers, di Jakarta, pekan lalu.

Ikrar mengungkapkan, pada periode 24 Februari hingga 19 Maret 2025, BPOM telah memeriksa 1.190 sarana peredaran pangan olahan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 50,3 persen sarana yang diperiksa adalah ritel modern, diikuti oleh sarana ritel tradisional (30,6 persen), gudang distributor (18 persen), gudang importir (1 persen), dan gudang e-commerce (0,2 persen).

Hasilnya, 68,4 persen sarana memenuhi ketentuan, sementara sisanya TMK. Temuan yang dominan adalah pangan olahan ilegal, sejumlah 19.795 pieces, yang banyak ditemukan di wilayah perbatasan, seperti Batam, Tarakan, Balikpapan, dan Pontianak.

"Temuan ini memerlukan tindak lanjut pengawasan lintas sektor yang lebih intensif," katanya.

Pihaknya juga menemukan produk pangan kedaluwarsa, seperti mi instan, minuman serbuk berperisa, bumbu penyedap rasa, bahan tambahan pangan (BTP), dan susu ultra high temperature (UHT). Sebanyak 14.300 pieces pangan kedaluwarsa ditemukan di berbagai wilayah, antara lain Manokwari, Jambi, Kupang, Bandung, dan Palangkaraya.

"Sementara itu, produk pangan rusak, seperti krimer kental manis, yogurt, susu UHT, dan olahan perikanan kalengan banyak ditemukan di Mataram, Jambi, Mamuju, Surabaya, dan Merauke," ucapnya.

Selain pengawasan di sarana offline, BPOM juga melakukan patroli siber. Hal tersebut dilakukan untuk memantau peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan di platform digital, termasuk e-commerce.

"Hasilnya, BPOM menemukan 4.374 tautan yang menjual produk pangan TIE dengan mayoritas produk berasal dari luar negeri, seperti Malaysia, Jepang, Nigeria, Singapura, Australia, dan Belgia," tuturnya.

Tim Redaksi:
M
S

Like, Comment, or Share:

Tulisan Lainnya dari Muhamad Ma'rup

Artikel Terkait