Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Prabowo Lantik Sarah Sadiqa Pimpin LKPP

📅 Rabu, 17 Sep 2025, 17:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
 Presiden Prabowo Lantik Sarah Sadiqa Pimpin LKPP Doc: Antara
Ket. Presiden Prabowo Subianto membacakan sumpah jabatan saat melantik menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9).

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melantik Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9), menggantikan Hendrar Prihadi.

Pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 152/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, serta pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan LKPP.

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti.

Setelah itu, Sarah Sadiqa mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo

"Demi Allah saya bersumpah, akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo yang diikuti oleh Sarah.

Sebaiknya Anda baca juga:

Usai pengucapan sumpah, Presiden Prabowo memberikan ucapan selamat, diikuti sejumlah pejabat yang hadir.

Sarah sebelumnya menjabat Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP sejak Februari 2020.

Dia menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Trisakti, kemudian melanjutkan studi pascasarjana dengan meraih gelar Master of Science dari Northeastern University, Boston, Amerika Serikat.

Sarah memiliki pengalaman panjang di dunia pengadaan pemerintah. Sejumlah jabatan yang pernah diembannya antara lain Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi (2015–2020), Direktur Pelatihan Kompetensi, Direktur Sistem Katalog, hingga Direktur Perencanaan Pengadaan RAPBN.

Selain Sarah, pejabat lain yang juga dilantik termasuk Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Angga Raka Prabowo Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, serta Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.

Selain itu, Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Nanik Sudaryati Deyang sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, dan Soni Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

45 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.