Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Potensi Besar, Zakat Fitrah di Indonesia Diperkirakan Capai Rp8 Triliun

📅 Minggu, 23 Mar 2025, 15:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Potensi Besar, Zakat Fitrah di Indonesia Diperkirakan Capai Rp8 Triliun Doc: ANTARA/Makna Zaezar
Ket. Arsip - Petugas panitia amil zakat menerima uang tunai dari warga pembayar zakat fitrah.

JAKARTA – Zakat fitrah memiliki potensi yang sangat besar di Indonesia, mengingat jumlah penduduk Muslim yang mencapai lebih dari 200 juta jiwa. Jika dikelola dengan optimal, zakat fitrah dapat menjadi instrumen penting dalam mengurangi kemiskinan dan memperkuat kesejahteraan sosial, terutama menjelang Idulfitri.

Dengan digitalisasi, transparansi, dan distribusi yang lebih merata, zakat fitrah dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengungkapkan potensi zakat fitrah nasional di 2025 mencapai 604.813.992 ton beras atau setara Rp8 triliun, yang dihitung berdasarkan harga rata-rata beras pada setiap provinsi Indonesia, yaitu Rp14.337,- per kilogram.

Potensi zakat fitrah dihitung berdasarkan total populasi Muslim di Indonesia yang mencapai 244,41 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 91,43 persen diperkirakan berada di luar garis kemiskinan, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024. Penghitungan dilakukan dengan mengalikan jumlah tersebut dengan harga rata-rata beras sebesar Rp14.337 per kilogram.

"Jika dikelola dengan baik, zakat fitrah tidak hanya menjadi ibadah wajib, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Pimpinan Baznas RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Zainulbahar Noor melalui keterangan di Jakarta, Minggu (23/3).

Meski demikian, berdasarkan tren pertumbuhan pengumpulan zakat fitrah dalam neraca tahunan 2021 hingga 2024 yang rata-rata meningkat 21,28 persen, Zainulbahar mengungkapkan proyeksi pengumpulan zakat fitrah pada 2025 ini baru diperkirakan mencapai Rp631,77 miliar.

"Dengan optimalisasi pengelolaan, pemanfaatan teknologi digital, serta koordinasi dengan lembaga zakat lainnya, angka ini diperkirakan bisa meningkat hingga Rp758,13 miliar," ujarnya.

Oleh sebab itu, Zainulbahar menyoroti hal ini merupakan peluang besar dalam memaksimalkan pengumpulan zakat fitrah.

Ke depan, ia menyebut Baznas juga akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan zakat, agar dana benar-benar disalurkan sesuai dengan ketentuan syariah.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang terhimpun memberikan manfaat nyata bagi mustahik," ujarnya.

Zainulbahar juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi agar distribusinya lebih efektif. Dengan demikian, zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga solusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

"Harapan kami, zakat fitrah bukan hanya sekadar ibadah di bulan Ramadhan saja, tetapi juga bagian dari solusi sosial yang lebih luas," ucap Zainulbahar Noor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

17 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.