
Potensi Besar, Zakat Fitrah di Indonesia Diperkirakan Capai Rp8 Triliun
Arsip - Petugas panitia amil zakat menerima uang tunai dari warga pembayar zakat fitrah.
Foto: ANTARA/Makna ZaezarJAKARTA – Zakat fitrah memiliki potensi yang sangat besar di Indonesia, mengingat jumlah penduduk Muslim yang mencapai lebih dari 200 juta jiwa. Jika dikelola dengan optimal, zakat fitrah dapat menjadi instrumen penting dalam mengurangi kemiskinan dan memperkuat kesejahteraan sosial, terutama menjelang Idulfitri.
Dengan digitalisasi, transparansi, dan distribusi yang lebih merata, zakat fitrah dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengungkapkan potensi zakat fitrah nasional di 2025 mencapai 604.813.992 ton beras atau setara Rp8 triliun, yang dihitung berdasarkan harga rata-rata beras pada setiap provinsi Indonesia, yaitu Rp14.337,- per kilogram.
Potensi zakat fitrah dihitung berdasarkan total populasi Muslim di Indonesia yang mencapai 244,41 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 91,43 persen diperkirakan berada di luar garis kemiskinan, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024. Penghitungan dilakukan dengan mengalikan jumlah tersebut dengan harga rata-rata beras sebesar Rp14.337 per kilogram.
"Jika dikelola dengan baik, zakat fitrah tidak hanya menjadi ibadah wajib, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Pimpinan Baznas RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Zainulbahar Noor melalui keterangan di Jakarta, Minggu (23/3).
Meski demikian, berdasarkan tren pertumbuhan pengumpulan zakat fitrah dalam neraca tahunan 2021 hingga 2024 yang rata-rata meningkat 21,28 persen, Zainulbahar mengungkapkan proyeksi pengumpulan zakat fitrah pada 2025 ini baru diperkirakan mencapai Rp631,77 miliar.
"Dengan optimalisasi pengelolaan, pemanfaatan teknologi digital, serta koordinasi dengan lembaga zakat lainnya, angka ini diperkirakan bisa meningkat hingga Rp758,13 miliar," ujarnya.
Oleh sebab itu, Zainulbahar menyoroti hal ini merupakan peluang besar dalam memaksimalkan pengumpulan zakat fitrah.
Ke depan, ia menyebut Baznas juga akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan zakat, agar dana benar-benar disalurkan sesuai dengan ketentuan syariah.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang terhimpun memberikan manfaat nyata bagi mustahik," ujarnya.
Zainulbahar juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi agar distribusinya lebih efektif. Dengan demikian, zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga solusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
"Harapan kami, zakat fitrah bukan hanya sekadar ibadah di bulan Ramadhan saja, tetapi juga bagian dari solusi sosial yang lebih luas," ucap Zainulbahar Noor.
Berita Trending
- 1 Jalur pendakian Gunung Tambora masih ditutup imbas cuaca ekstrem
- 2 Demi Keselamatan, Menhub Tekankan Pentingnya Kesehatan Pengemudi
- 3 Merch-Making Market Sebagai Music Merchandise Expo dengan Beragam Program Menarik
- 4 Manado Banjir, Lantamal VIII Kerahkan Tim Bantu Evakuasi Warga
- 5 Jabar Pasang 400 Titik PJU di Jalur Mudik Garut
Berita Terkini
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri, PLN UID Jakarta Raya Pastikan Pasokan Listrik Aman
-
KPK Dorong Pemprov DKI Tingkatkan Tolok Ukur Pengendalian Korupsi
-
Chelsea Ingin Permanenkan Transfer Sancho Meski Ada Klausul Pembatalan
-
Thiago Motta Buka Suara Setelah Dipecat Juventus
-
Raphinha Sesumbar akan Cetak Gol Saat Lawan Timnas Argentina