Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polri Pastikan Tindak Tegas Aksi Anarkis Sesuai Prosedur Hukum dan HAM

📅 Senin, 01 Sep 2025, 10:10 WIB | Oleh:
Polri Pastikan Tindak Tegas Aksi Anarkis Sesuai Prosedur Hukum dan HAM Doc: Humas Polri
Ket. Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo (ketiga kanan) saat memimpin patroli skala besar di Jakarta, Minggu (31/8/2025).

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan menindak tegas aksi anarkis sesuai prosedur hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

"Kami jamin, kami akan bertindak profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi HAM," kata Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (1/9).

Dedi mengatakan aparat TNI dan Polri yang disiagakan di lapangan merupakan bentuk ketegasan dua institusi tersebut dalam menjaga ketentraman tanah air.

"Tujuan utama kami adalah pemulihan keamanan yang cepat dan menyeluruh. Dengan patroli rutin, imbauan persuasif, serta dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, kami yakin situasi dapat segera normal dan kondusif," katanya.

Dedi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan hasutan serta hoaks yang menimbulkan kepanikan.

Jenderal polisi bintang tiga itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan TNI dan Polri dalam menjaga lingkungan masing-masing.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat akan memutus mata rantai kejahatan dan menciptakan rasa aman

"Masyarakat adalah mata dan telinga kami. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan dan setiap potensi gangguan ke Bhabinkamtibmas, polsek, atau polres terdekat," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkis yang terjadi di sejumlah daerah.

"Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang," kata Kapolri.

Ia juga menekankan bahwa langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga.

"Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

47 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.