Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polri-JPU Koordinasi Tuntaskan Kasus Firli Bahuri

📅 Sabtu, 22 Jun 2024, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polri-JPU Koordinasi Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Doc: Antaranews
Ket. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak

Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam menuntaskan kasus dugaan pemerasan oleh tersangka Firli Bahuri, mantan Ketua KPK, utamanya penuntasan pelimpahan berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.

"Koordinasi efektif akan terus kami lakukan dengan JPU, bahkan beberapa waktu yang lalu juga kami melakukan koordinasi dengan JPU terkait dengan pemenuhan dari petunjuk P-19 ataupun hasil koordinasi dengan pihak JPU," kata Ade Safri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6).

Terkait perkembangan penanganan perkaranya, Ade mengatakan penyidikan masih berlangsung secara profesional, akuntabel dan transparan.

"Kami pastikan penyidikan berkas perkara ini akan terus berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," katanya.

Terkait masa pencekalan yang sudah berlangsung lama sejak ditetapkan tersangka, Ade menyebut pihaknya terus memperpanjang masa pencekalan dan memastikan tersangka Firli Bahuri masih berada di Indonesia.

"Sudah dilakukan semua, kami pastikan untuk tersangka masih berada di Indonesia," ujarnya.

Saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan tambahan terhadap beberapa saksi. Termasuk juga mantan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar yang namanya disebut dalam persidangan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Jadi fakta persidangan yang muncul dalam perkara SYL atas keterangan dari beberapa saksi terkait dengan aliran dana itu semuanya telah dilakukan pemeriksaan," kata Ade.

Dia melanjutkan, permintaan keterangan saksi di hadapan penyidik Subdit Tipikor Ditrekrimsus Polda Metro Jaya.

"Jadi semua sudah dituangkan ke dalam BAP, dalam penanganan perkara dimaksud," ujarnya.

Kemudian, terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadal Firli Bahuri, kata Ade, pihaknya juga sedang mendalami dugaan tersebut.

"Tadi sudah saya sampaikan bahwa penyidikan maupun penyelidikan dari dugaan tindak pidana lainnya saat ini masih terus berlangsung, dan kami pastikan itu akan berjalan secara profesional transparan dan akuntabel dan pasti akan kami update perkembangannya," kata Ade.

Firli sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak dua kali yakni pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11). Kemudian, empat kali diperiksa sebagai tersangka, yakni Jumat (1/12/2023), Rabu (6/12/2023), Rabu (27/12) dan Jumat (19/1).

Penyidik kembali memanggil Firli untuk pemeriksaan tambahan pada Selasa (6/2), namun tidak hadir memenuhi panggilan. Kemudian, dipanggil lagi untuk diperiksa pada Senin (26/2), Firli kembali mangkir.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.