Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Polri-JPU Koordinasi Tuntaskan Kasus Firli Bahuri

Foto : Antaranews

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak

A   A   A   Pengaturan Font

“Koordinasi efektif akan terus kami lakukan dengan JPU, bahkan beberapa waktu yang lalu juga kami melakukan koordinasi dengan JPU terkait dengan pemenuhan dari petunjuk P-19 ataupun hasil koordinasi  dengan pihak JPU."

Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam menuntaskan kasus dugaan pemerasan oleh tersangka Firli Bahuri, mantan Ketua KPK, utamanya penuntasan pelimpahan berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.

"Koordinasi efektif akan terus kami lakukan dengan JPU, bahkan beberapa waktu yang lalu juga kami melakukan koordinasi dengan JPU terkait dengan pemenuhan dari petunjuk P-19 ataupun hasil koordinasi dengan pihak JPU," kata Ade Safri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6).

Terkait perkembangan penanganan perkaranya, Ade mengatakan penyidikan masih berlangsung secara profesional, akuntabel dan transparan.

"Kami pastikan penyidikan berkas perkara ini akan terus berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," katanya.

Terkait masa pencekalan yang sudah berlangsung lama sejak ditetapkan tersangka, Ade menyebut pihaknya terus memperpanjang masa pencekalan dan memastikan tersangka Firli Bahuri masih berada di Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top