Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polres Banjarbaru Wajibkan Pemilik Lahan Bertanggung Jawab Pemadaman

📅 Rabu, 23 Agu 2023, 16:22 WIB | Oleh:
Polres Banjarbaru Wajibkan Pemilik Lahan Bertanggung Jawab Pemadaman Doc: ANTARA/Firman
Ket. Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah saat terjun langsung membantu pemadaman kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Liang Anggang.

BANJARBARU - Polres Banjarbaru jajaran Polda Kalimantan Selatan mewajibkan pemilik lahan untuk turut bertanggung jawab membantu melakukan pemadaman saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Ini sudah menjadi komitmen para pemilik lahan yang kita data dan klarifikasi, mereka harus turut bertanggung jawab," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah di Banjarbaru, Rabu.

Diakui Dody, pendataan pemilik lahan menindaklanjuti arahan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi sebagai upaya melakukan koordinasi langkah-langlah yang bisa diambil sehingga kejadian serupa tidak berulang.

Diketahui kebanyakan lahan yang terbakar merupakan lahan kosong sehingga tidak diurus pemiliknya.

Pada saat terjadi karhutla, banyak yang tidak diketahui siapa pemilik lahan bahkan warga setempat juga tidak mengetahuinya.

"Intinya kita masih persuasif, belum arah penindakan penegakan hukum sepanjang lahan yang terbakar tidak secara sengaja dilakukan pembakaran," jelas Dody.

Hingga saat ini, Polres Banjarbaru menangani dua kasus karhutla yang naik ke tingkat penyidikan dan telah menetapkan satu tersangka dari kalangan masyarakat.

Dody memerintahkan anggotanya agar menyelidiki setiap kejadian kebakaran lahan terutama yang berdampak besar guna memastikan apakah lahan secara sengaja dibakar atau tidak.

Banjarbaru menjadi wilayah paling sering terjadinya karhutla pada musim kemarau saat ini terutama di Kecamatan Liang Anggang dan Kecamatan Cempaka.

Padahal Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini telah ditetapkan sebagai ring 1 Bandara Internasional Syamsudin Noor yang wajib diamankan dari karhutla lantaran dikhawatirkan kabut asap yang timbul dapat mengganggu penerbangan.

Berdasarkan data penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan yang dilaporkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, sejak Juni hingga Agustus 2023 luasan lahan terbakar 2.301,58 hektare yang diambil dari citra satelit.

Kemudian hot spot 6.942 titik berdasarkan satelit dan patroli udara terpantau 793 titik api.

Adapun penanganan yang telah dilakukan berhasil memadamkan 1.904 hektar pada 709 titik lahan terbakar baik Satgas Darat maupun Satgas Udara oleh helikopter water bombing (pengeboman air) yang beroperasi empat unit.

Data BPBD per tanggal 22 Agustus 2023 menunjukkan Kota Banjarbaru paling luas penanganan karhutla yakni 757,61 hektar pada 224 titik dari 153 hot spot terlacak dan 113 titik berdasarkan patroli udara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

57 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.