Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
“Human Trafficking" - Sebanyak 34 Calon Pekerja Migran Diselamatkan

Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Perdagangan Orang

Foto : ANTARA/Azmi

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Anton Firmanto didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Rezha Rahandi saat rilis pengungkapan kasus pedagangan orang, Jumat (10/2/2023). (ANTARA/Azmi)

A   A   A   Pengaturan Font

Para sindikat telah bekerja sejak tahun 2010. Korban kebanyakan dari Lebak, Karawang, dan Cianjur.

TANGERANG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengungkap sindikat pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). "Kasus ini berhasil diungkap setelah ada laporan dari Kemenaker diduga ada 38 orang akan diberangkatkan ke Timur Tengah sebagai pekerja nonprosedural," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara-Soetta, Kompol Rezha Rahandi, saat jumpa pers di Tangerang, Jumat (10/2).

Dia menerangkan penangkapan kasus TPPO tersebut berawal dari informasi adanya puluhan calon pekerja migran yang akan diberangkatkan untuk bekerja ke beberapa negara Timur Tengah tanggal 17 Oktober 2022 lalu. Kemudian, setelah diketahui adanya upaya penyelundupan calon pekerja migran, penyidik bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) langsung menjemput mereka.

"Pemberangkatan mereka digagalkan dari terminal Soekarno Hatta," ujar Rezha.

"Setelah mengetahui, kita koordinasi dengan Kemenaker dan BP2MI untuk menjemput ke 38 PMI itu," katanya.

Menurut dia, dari hasil pengembangan serta penyelidikan, Polres berhasil menangkap tiga terduga pelaku TPPO. Mereka berinisial MAB (49), ABM (46) warga Jakarta Timur dan RC (43) dari Lebak.

Peran mereka ada yang merekrut seperti dilakukan RC. Lalu, ada yang mengurus paspor oleh ABM, kemudian MBA pengurus visa. Rezha menyebutkan dari hasil pengakuan para sindikat, pelaku tindak kejahatan tersebut telah didanai perusahaan luar negeri. Menurut Rezha, biaya per orang 10 juta sampai 15 juta. Para PMI ditampung perusahaan inisial AZ di Jawa Barat. Para pelaku sudah menjalani kejahatan ini sejak tahun 2010.

Lebih jauh, Rezha menambahkan, para sindikat ini bisa merekrut calon pekerja migran sebanyak 20 sampai 30 orang per harinya. "Mereka kebanyakan merekrut calon pekerja dari Kabupaten Lebak, Karawang, dan Cianjur," tuturnya. Adapun dari hasil pengungkapan ini, Polres Bandara mengamankan barang bukti tiga telepon genggam, tiga buku tabungan, dan tiga ATM, 34 paspor dan boarding pas.

Sementara itu, Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Roberto Pasaribu, menambahkan akan kerja sama dengan BP2MI, dan Kemenaker.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top