Polisi Tangkap Tahanan Kabur di Rutan Praya Lombok Tengah
📅 Kamis, 04 Jan 2024, 06:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Akhyar Rosidi
Praya - Seorang tahanan bernama Nurhadi (33) Warga Desa Semoyang di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kabur, akhir berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.
"Tahanan yang kabur itu sudah ditangkap dan diserahkan ke Rutan Praya," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian di Praya, Rabu.
Tahanan tersebut diamankan di salah satu rumah di Kecamatan Praya Timur, setelah berhasil kabur melalui ventilasi udara salah satu ruangan tahanan yang sedang diperbaiki pada Kamis (28/12). Selanjutnya pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berdasarkan informasi dari warga.
"Pelaku kabur selama 5 hari dan hari ini telah berhasil diamankan," katanya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Praya, Aris Sakuriyadi mengatakan tahapan itu kabur dari Rutan saat waktu ramai kunjungan dan di waktu yang bersamaan memang sedang ada perbaikan ruangan pelayanan tahanan.
"Jadi ada salah satu tahanan kami titipan dari Pengadilan Negeri (PN) Praya kabur pada waktu ramai kunjungan dan memang kami sedang memperbaiki ruangan untuk layanan tahanan," katanya.
Pihaknya memastikan tidak ada indikasi keterlibatan petugas untuk membantu tahanan tersebut untuk kabur.
"Saya pastikan tidak ada keterlibatan petugas kami membantu yang bersangkutan. Kalau ada maka sanksi sudah menunggu," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!