PKB Hormati Penggeledahan Rumah Dinas Mendes
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar melambaikan tangan ke arah wartawan saat hadir untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Abdul Halim memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi dalam penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.
Jakarta - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Syaiful Huda mengatakan bahwa partainya menghormati penggeledahan rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Terkait dengan penegakan hukum, ya, kami hormati. Kami ini semangatnya murni penegakan hukum," kata Huda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Selain itu, ia mengatakan bahwa penggeledahan kader PKB tersebut menunjukkan KPK telah menjalankan tugas dan fungsinya.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa tidak ada tendensi di luar penegakan hukum terhadap apa yang dilakukan KPK tersebut terhadap kakak dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.
Sebelumnya (10/9), penyidik KPK menyita uang tunai dan barang bukti elektronik setelah menggeledah salah satu rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta.
Tessa mengungkapkan bahwa penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (6/9).
Penggeledahan tersebut terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pada pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya