Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pimpinan DPR Mendorong Pengawasan Ketat Haji Nonprosedural

📅 Kamis, 08 Mei 2025, 20:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pimpinan DPR Mendorong Pengawasan Ketat Haji Nonprosedural Doc: ANTARA
Ket. Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Cucun Ahmad Syamsurijal.  

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendorong pemerintah menghadirkan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan Haji 2025, khususnya untuk mencegah praktik haji nonprosedural.

"Pemerintah Arab Saudi kini tak memberikan toleransi. Kalau ketahuan, bisa kena denda dan yang bersangkutan bisa diblokir hingga 10 tahun tidak bisa berhaji,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/5).

Hal tersebut disampaikan usai memimpin rapat koordinasi persiapan Tim Media Pengawas Pelaksanaan Ibadah Haji.

Cucun pun mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran haji yang bersifat nonprosedural. Tindakan itu, kata dia melanjutkan, sangat berisiko dan merugikan jamaah secara jangka panjang.

Terkait evaluasi penyelenggaraan haji sebelumnya, Cucun menilai koordinasi antara pemerintah, DPR, dan mitra terkait sudah semakin baik, termasuk dalam penyesuaian terhadap regulasi baru yang ditetapkan Kementerian Haji Arab Saudi.

“Semua peraturan yang dikeluarkan pemerintah Saudi langsung kita sinkronkan dengan hasil panja BPIH di Komisi VIII DPR RI. Jadi, tidak bisa kalau kita tidak menyesuaikan kebijakan mereka,” kata dia.

Lalu terkait pembiayaan, Cucun menyebutkan adanya upaya efisiensi dalam komponen biaya haji. Ia kemudian menekankan pentingnya keseimbangan antara dana yang dibayarkan jamaah dan penggunaan dana nilai manfaat dari BPKH, serta perlunya efisiensi yang terus ditingkatkan.

“Soal biaya, meski ada perbedaan pendapat, kita sudah transparan. Komponennya sudah jelas dan kita terus berupaya mencari celah efisiensi tanpa mengurangi layanan,” ujar dia.

Lebih lanjut, Cucun juga menyoroti mengenai kebijakan toleransi usia lansia. Ia menyambut baik kelonggaran dari Pemerintah Saudi yang tetap memperbolehkan jamaah berusia lanjut melaksanakan haji pada tahun ini, selama dalam kondisi kesehatan yang baik.

“Lansia tetap bisa berangkat, tapi harus memenuhi syarat istitha’ah kesehatan. Kalau tidak, bisa jadi beban tambahan asuransi dan risiko lainnya. Ini penting agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” kata dia.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah dan lembaga keuangan dalam penyediaan fasilitas bagi lansia dan penyandang disabilitas, seperti penyediaan kursi roda dan pelatihan petugas kloter khusus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

44 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.