Persiapan APBN 2026, Presiden Prabowo Panggil Menteri Bahas Ekonomi Makro
📅 Rabu, 26 Mar 2025, 15:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Andi Firdaus
JAKARTA – Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) adalah dokumen penting yang digunakan pemerintah untuk menentukan kebijakan ekonomi dan fiskal dalam penyusunan APBN. Dengan adanya KEM-PPKF, pemerintah dapat menyusun anggaran yang realistis dan strategis dalam menghadapi tantangan ekonomi di tahun mendatang.
KEM berisi proyeksi dan analisis kondisi ekonomi nasional dan global yang akan mempengaruhi kebijakan fiskal. Kerangka itu bertujuan untuk memberikan gambaran tentang kondisi ekonomi yang akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan anggaran negara.
Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN Tahun 2026.
Sejumlah menteri yang hadir di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/3), di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy.
Sedangkan, wakil menteri yang hadir di antaranya Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dan Anggito Abimanyu dan Suahasil Nazara.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Rapat. Nanti kita ketahui pada saat di dalam soal APBN 2026 membahas KEM PPKF," kata Menko Perekonomian Airlangga saat tiba di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.
Sementara itu Wamenkeu Anggito Abimanyu menambahkan pembahasan KEM PPKF kali ini dalam rangka merespons siklus APBN 2026.
"Itu kan ada pokok-pokok kebijakan fiskal yang mau disampaikan DPR. Kita melaporkan ke Presiden," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dilansir dari situs resmi Kementerian Keuangan, KEM PPKF adalah dokumen resmi negara yang berisi gambaran dan skenario kebijakan ekonomi dan fiskal untuk digunakan sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
Penyusunan dan penyampaian KEM PPKF merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!