Perludem Minta KPU dan Bawaslu Cegah Mobilisasi ASN di Daerah untuk Pemilu 2024
Ilustrasi ASN
Foto: antarafotoJAKARTA - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mencegah dan mengantisipasi praktik mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) di daerah selama Pemilu 2024.
"Bawaslu harus mengawasi dan berkoordinasi dengan pihak atau lembaga-lembaga yang berwenang terkait netralitas ASN," kata Kahfi di Jakarta, Jumat (29/12).
Menurut Kahfi, mobilisasi ASN rentan terjadi di daerah karena minim pengawasan dari Bawaslu dan KPU. Jajaran ASN yang dimobilisasi untuk memilih pasangan calon tertentu pun bisa dari tingkat pegawai di desa dan kota.
- Baca Juga: Pangkalpinang Bentuk Satgas Tebang Pohon
- Baca Juga: Waspada, Kelompok Ini Rentan Tertular Virus HMPV
Hal tersebut, lanjut Kahfi, dapat mencederai komitmen jajaran ASN untuk bersikap netral dalam kontes Pemilu 2024.
"ASN merupakan pihak-pihak yang netral, tetapi kita lihat apakah sudah ada tindakan nyata apa belum dari Bawaslu," tambahnya.
Tidak hanya itu, dia juga meminta Bawaslu mengawasi potensi pemakaian alat negara untuk memenangkan pihak-pihak tertentu.
"Tentu ini harus diawasi dan diperkuat pengawasannya, sehingga kita bisa menyaksikan pemilu yang aman damai dan luber, jurdil," ujar Kahfi.
Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
Berita Terkini
- Kunjungan ke Museum NTT Selama 2024 didominasi oleh Pelajar
- Museum NTB Siapkan Kajian Monumen Perang Lombok 1894
- 8 Benda Sejarah Koleksi Museum NTB Tiba di Jeddah
- Pemkot Malang Imbau Sekolah Tak Asal Sewa Kendaraan untuk Studi Wisata
- KPU Bogor Tetapkan Dedie-Jenal sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Terpilih