Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perkuat Sosialisasi, Komisi IX DPR Tegaskan Pentingnya Kesadaran soal Risiko Perkawinan Anak

Foto : Antara/HO-BKKBN

Promosi dan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) Percepatan Penurunan Stunting Bersama Masyarakat di Tingkat Kabupaten di Desa Kenje, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu 920/8/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Perkuat sosialisasi, anggota Komisi IX DPR Dandi Ruskati Ali Baal menegaskan pentingnya pendidikan serta kesadaran masyarakat, khususnya di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, soal risiko perkawinan pada usia anak.

Anggota Komisi IX Dandi Ruskati Ali Baal dalam keterangannya disiarkan di Jakarta, Minggu, juga menggarisbawahi perlunya penurunan angka stunting, karena perkawinan anak dapat berkontribusi pada masalah stunting.

Dalam acara Promosi dan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) Percepatan Penurunan Stunting Bersama Masyarakat di Tingkat Kabupaten di Desa Kenje, Kecamatan Campalagian, Andi Ruskati mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya penyebaran informasi risiko tersebut.

"Kegiatan promosi dan KIE ini merupakan langkah yang sangat baik untuk menyebarkan informasi serta melakukan edukasi kepada masyarakat tentang risiko perkawinan anak dan stunting," kata Ruskati.

Lebih lanjut, Anggota Komisi IX DPR RI dapil (daerah pemilihan) Sulawesi Barat ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) dan Komisi IX DPR RI dalam mengatasi berbagai permasalahan terkait dengan keluarga berencana, perkawinan anak, dan stunting.

"Anjuran dari BKKBN untuk menikah bagi pria 25 tahun dan perempuan 21 tahun dimaksudkan untuk memastikan bahwa calon suami dan istri sudah memiliki kematangan fisik dan mental yang cukup sebelum memutuskan untuk menikah," lanjutnya.

Kepala Desa Kenje, Alimuddin, juga menunjukkan komitmen positif dalam mendukung upaya penurunan angka stunting. Ia berjanji bahwa setelah semua infrastruktur di Desa Kenje mencapai target, fokus akan beralih pada pemberdayaan masyarakat dalam penanganan stunting.

Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar, Rezky Murwanto, yakin bahwa Kabupaten Polewali Mandar memiliki kemampuan untuk menurunkan angka stunting pada tahun 2024. Penurunan angka stunting diharapkan akan melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas di masa yang akan datang.

"Penting untuk diingat bahwa tidak semua anak yang pendek mengalami stunting. Stunting sudah pasti pendek, tapi pendek belum tentu stunting. Upaya untuk memastikan anak-anak menerima makanan bergizi sangat penting untuk mencegah stunting," kata Rezky.

Dalam kegiatan ini, 350 orang peserta dari berbagai lapisan masyarakat berkomitmen untuk bersama-sama memerangi stunting.

Data terbaru yang dirilis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat mencatat bahwa tren perkawinan anak di wilayah ini masih tinggi, melebihi angka rata-rata nasional sebesar 11,7 persen. Data ini mencakup periode hingga Mei 2023, dengan fokus pada kelompok usia 15-19 tahun.

Menurut data dari Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, Kabupaten Polewali Mandar mengalami kenaikan angka stunting sebesar 3,3 persen. Angka prevalensi stunting di Kabupaten ini meningkat dari 36 persen pada tahun 2021 menjadi 39,3 persen tahun 2022.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top