Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perkuat Persatuan, Ganjar: Jangan Sampai Bangsa Terbelah Karena Perbedaan Pilihan

📅 Minggu, 14 Mei 2023, 01:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Persatuan, Ganjar: Jangan Sampai Bangsa Terbelah Karena Perbedaan Pilihan Doc: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Ket. Bakal Calon Presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo hadiri halal bihalal Relawan Jokowi di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2023).

Jakarta - Perkuat persatuan. Bakal Calon Presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengingatkan untuk tetap menjaga persatuan dan jangan sampai bangsa ini terbelah akibat perbedaan pilihan di tahun politik 2024.

"Saya titip, saya titip betul betul, bangsa ini pernah terjadi pembelahan karena perbedaan pilihan," kata Ganjar saat acara halal bihalal dengan Relawan Jokowi di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu malam.

Gubernur Jawa Tengah itu juga mengajak para relawan dan pendukungnya untuk membuang jauh-jauh isu SARA jelang tahun politik 2024.

"Bangsa ini pernah terjadi situasi yang tidak nyaman karena kita terlalu banyak membicarakan apa sukumu, apa agamamu, apa golonganmu, buang jauh jauh itu," ujarnya.

Ganjar juga mengapresiasi dukungan Relawan Jokowi terhadap dirinya dan mengajak seluruh relawan Jokowi untuk sama-sama merapatkan barisan menuju Pilpres 2024.

Politikus senior PDIP itu juga memahami bahwa memenangkan Pilpres bukan sesuatu yang mudah, namun dia yakin barisan relawan Jokowi yang telah dua kali mengantarkan Jokowi ke kursi presiden bisa kembali mencapai prestasi yang sama di kontestasi Pilpres 2024.

"Saya sadar betul dua kali pilpres kemarin kita bersama-sama memenangkan Pak Presiden Joko Widodo. Saya sadar betul betapa di hati bapak ibu sekalian ada kebanggaan, adapridedi dada bapak ibu dan itu adalah wujud dari kesukarelaan yang tidak bisa dibayar dengan apapun," ujarnya.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.