Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perkuat Penindakan dan Pencegahan, Mahfud Segera Datangi Lokasi Diduga Banyak Kejahatan Perdagangan Orang

📅 Sabtu, 01 Apr 2023, 22:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Penindakan dan Pencegahan, Mahfud Segera Datangi Lokasi Diduga Banyak Kejahatan Perdagangan Orang Doc: ANTARA/Fath Putra Mulya
Ket. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Yogyakarta - Perkuat penindakan dan pencegahan. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan akan segera mendatangi sejumlah lokasi di Indonesia yang diduga banyak terjadi praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Hari Rabu depan saya akan ke tempat-tempat tertentu yang diduga banyak melakukan pelanggaran tindak pidana perdagangan orang, TPPO ada sendiri," kata Mahfud seusai menjadi pembicara dalam "Kajian Lesehan Ramadhan Bil Jami'ah" di Masjid Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Sabtu.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud menanggapi hasil investigasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang menduga sindikat perdagangan orang sengaja menenggelamkan perahu yang mengangkut pekerja migran Indonesia untuk mengelabui aparat.

"Ya bisa jadi banyak terjadi seperti itu," ujar dia.

Mahfud menjelaskan praktik perdagangan orang banyak terjadi di berbagai belahan dunia.

Menurut dia, tindak pidana itu dilakukan dengan cara yang jahat dengan mengirim orang ke luar negeri, kemudian dijadikan budak, bahkan jika di tengah perjalanan sakit ditenggelamkan atau dilempar ke laut.

"Kalau sakit dilempar ke laut. Itu kasus seperti itu banyak di dunia ini," kata dia.

Mahfud menuturkan kasus dengan modus semacam itu mulai muncul di Indonesia.

"Indonesia mulai terjerat atau terjebak ke hal-hal seperti itu, di mana kejahatan perdagangan orang itu sudah mulai, oleh sebab itu ya kita tindak. Ada undang-undangnya," kata dia.

Oleh karena itu dia berjanji akan menindak tegas serta memperkuat pengawasan agar kasus kejahatan itu tidak berulang.

"Kita tegakkan hukum, kita kuatkan pengawasan," kata dia.

Seperti diwartakan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Batam pada Kamis (30/3) menyebut sindikat perdagangan orang sengaja menenggelamkan perahu yang mengangkut pekerja migran untuk mengelabui aparat.

Dugaan itu berdasarkan hasil investigasi BP2MI terkait kasus tewasnya sejumlah pekerja migran Indonesia akibat kapal pengangkut mereka karam di Perairan Johor Baru pada 15 Desember 2021.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.