Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perkuat Kolaborasi, Pemangku Kepentingan di Bandara Juanda Sepakat Berantas TPPO

📅 Jumat, 09 Jun 2023, 00:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Kolaborasi, Pemangku Kepentingan di Bandara Juanda Sepakat Berantas TPPO Doc: ANTARA/Indra Setiawan
Ket. Komitmen bersama pemberantasan tindak pidana perdagangan orang di lingkungan Bandara Internasional Juanda Surabaya, Kamis (8/6/2023).

Sidoarjo - Perkuat kolaborasi. Petugas pemangku kepentingan yang ada di lingkungan Bandara Internasional Juanda Surabaya yakni Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya, Polda Jatim dan Lanudal Juanda sepakat untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di bandara setempat.

Komandan Lanudal Juanda Kolonel (P) Heru Prasetyo saat temu media di Bandara Juanda, Kamis mengatakan ini dilakukan setelah dalam setahun banyak warga negara Indonesia yang meninggal menjadi korban perdagangan orang.

"Kami tidak akan tinggal diam dengan menindak tegas pelaku TPPO ini, kami akan membentuk tim khusus yang akan menangani kasus ini," ujar dia.

Heru mengatakan tidak akan pandang bulu dengan pelaku TPPO dan siap 'menghabisi' pelaku. "Siapa pun akan saya libas karena bagaimana pun itu merugikan korbannya sampai kapanpun," ucapnya menegaskan.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim AKPB Ronald Purba mengaku sampai saat ini Polda Jatim sudah menerima 11 pengaduan tindak kriminal TPPO.

"Yang paling dekat kami akan memulangkan korban dari TPPO dari Kamboja ke Indonesia," katanya.

Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kemenkumham Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo mengatakan korban TPPO ini banyak mengalami masalah selama bekerja di luar negeri. Sehingga, tidak hanya pulang dalam keadaan meninggal, namun korban juga mengalami depresi, hingga sakit yang membuat dirinya mengalami cacat.

"Banyak dari korban ini mengalami tindak kekerasan di luar negeri, jadi pelaku yang menjerumuskan korban ini bisa dikenakan pidana karena korban diiming-iming uang banyak," tuturnya.

Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya Chiko Ahmad Mutakhin mengatakan pelaku TPPO ini kerap menggunakan modus visa wisata.

"Dari sana banyak korban yang berhasil kami amankan dan tunda keberangkatannya menuju luar negeri," ujarnya.

Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya sudah menunda keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural sebanyak 597 orang dari Januari hingga 7 Juni 2023 ini. Chiko mengatakan jika petugas Imigrasi yang melayani pembuatan paspor juga akan memperketat pengawasannya.

"Kami akan selaluprofilingorang yang akan membuat paspor," imbuhnya.

Dengan maraknya pelaku TPPO di Indonesia, Imigrasi, Lanudal, dan Polda Jatim bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memberantas pelaku TPPO.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

49 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.