Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perkuat Efek Jera, Polri Komitmen Miskinkan Bandar dan Kurir Narkoba

📅 Rabu, 10 Jul 2024, 00:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Efek Jera, Polri Komitmen Miskinkan Bandar dan Kurir Narkoba Doc: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Ket. Kepala Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri (tengah) didampingi Wakasatgas P3GN Polri Irjen Pol. Hary Sudwijanto (kanan) dan Kasubsatgas Gakkum P3GN Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukkan barang bukti pada rilis pengungkapan kasus narkoba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P3GN) berkomitmen memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dengan memiskinkan bandar dan kurirserta merehabilitasi penyalahgunaan.

Direktur Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa kebijakan ini karena makin sering pengungkapanmaka makin banyak pula pelaku narkoba mengedarkan dagangannya.

"Yang namanya narkoba, makin kami operasi makin banyak. Makanya, saya sudah punya kebijakan untuk bandar dan kurir kami TPPU untuk dimiskinkan. Akan tetapi, untuk yang namanya pengguna wajib, kami rehab karena dia adalah orang yang sakit," kata Mukti.

Jenderal polisi bintang satu itu menyebutpenerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada bandar dan kurir ini sebagai efek jera. Pasalnya, ada beberapa bandar dan kurir narkoba yang belum di-TPPU-kan kembali melakukan kegiatan peredaran gelap narkoba.

Seperti jaringan narkoba internasional Fredy Pratama yang tengah diburu Polri. Diamasih terus mengedarkan narkoba dengan modus-modus baruseperti mengirim bahan baku pembuatan narkoba ke Indonesia untuk diproduksi di laboratorium gelap narkoba.

Selain itu, jaringan Fredy Pratama juga mengubah cara memasukkan narkoba ke Indonesia walaupun masih menggunakan kemasan yang sama.

"Kemasan masih sama, cuma cara dia masuk ke Indonesia itu yang berbeda. Ini sudah kami kantongi semua," kata Brigjen Pol. Mukti.

Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya itu menegaskan bahwa memiskinkan pelaku kejahatan narkoba menjadi komitmen bersama Bareskrim Polri dan polda jajaran.

"Jadi, sekarang kami sudah punya program, baik Mabes Polrimaupun tingkat polda, terhadap bandar dan kurir dikenakan TPPU," ujarnya.

Tujuan dari TPPU ini, kata dia, agar penyidik tidak dibikin capek oleh pelaku oleh ulah pelaku kejahatan narkotika yang mencari berbagai cara untuk mengendarkan barang terlarang itu.

"Biar kami enggak capek lagi, karena masih banyak lagi kegiatan narkotika yang dikendalikan oleh bandar karena belum di-TPPU," ujarnya.

Dikatakan pula bahwa dahulu pasal TPPU diterapkan kepada bandar, tetapi kebijakan saat ini juga diterapkan kepada kurir narkoba.

"Jadi, untuk para bandar yang ada di sini, ada di tiap polda ada untuk bandarnya. Jadi, kami berusaha dari kurir naik ke bandar. Dua orang inilah yang akan kami jadikan untuk TPPU," kata Mukti.

Selama periode 21 September 2023 hingga 9 Juli 2024, Satgas P3GN Polri dari tingkat Mabes Polri dan polda jajaran menangkap 38.194 tersangka. Dari jumlah tersangka itu, sebanyak 31.880 tersangka sedang menjalani penyidikan dan 6.314 menjalani rehabilitasi.

Masih dalam periode yang sama, Polri menerbitkan 26.048 laporan polisi dan menyita barang bukti narkoba berupasabu-sabu seberat 4,4 ton, ekstasi 2.618.471 butir, ganja 2,1 ton, kokain 11,4 ton, tembakau gorila seberat 1,28 ton, ketamin 32,3 kilogram, heroin 86 gram, dan obat keras sebanyak 16.704.357 butir.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

21 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

26 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.