Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perangi Perdagangan Orang, Menteri P2MI Minta Calo PMI Ilegal Dihukum Berat

📅 Kamis, 17 Jul 2025, 17:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perangi Perdagangan Orang, Menteri P2MI Minta Calo PMI Ilegal Dihukum Berat Doc: Antara Foto
Ket. Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat menanyai pelaku dugaan perdagangan orang di Provinsi Riau.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta para pelaku perdagangan orang atau calo Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dihukum seberat-beratnya karena dinilai menari-nari di atas penderitaan rakyat.

“Mereka mencari uang untuk bertahan hidup, malah dijadikan komoditas oleh para calo. Ini tindakan kurang ajar,” kata Karding dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Riau, Kota Pekanbaru, Kamis.

Ia mengungkapkan modus baru yang digunakan sindikat ini adalah dengan memberangkatkan korban menggunakan visa turis. Para korban dipersiapkan seolah akan berwisata, padahal sebenarnya mereka dijerat dalam skema pengiriman ilegal untuk bekerja di luar negeri.

Pola semacam ini, lanjutnya, menguntungkan calo karena tak perlu mengurus legalitas apa pun. Sementara para pekerja migran yang tidak memiliki dokumen resmi dan keahlian khusus justru rentan menerima upah rendah, hingga berisiko mengalami eksploitasi dan kekerasan di negara tujuan.

“Karena dikirim secara ilegal, mereka tak punya perlindungan apa pun. Calo untung besar, tapi para pekerja sangat rentan,” katanya.

Ia pun tidak menampik kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam praktik kejahatan ini. Untuk itu, Karding meminta aparat untuk mengusut tuntas, tak hanya menghukum pelaku lapangan tetapi juga membongkar jaringan di baliknya.

Dalam konferensi pers tersebut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mengamankan sebanyak 11 tersangka yang diduga terlibat dalam keberangkatan PMI secara ilegal selama Juli 2025. Pertama dilakukan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis pada 4 Juli dengan tiga tersangka dan 26 korban diamankan.

Kasus kedua diungkap pada 2 Juli 2025 di Kota Dumai dengan delapan tersangka dan jumlah korban sebanyak 32 orang. Para korban dijemput dari terminal dan diantar ke pantai, sebelum diberangkatkan melalui pelabuhan tidak resmi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

39 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.