Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penyelidik Telah Ajukan Permintaan agar Presiden yang Dimakzulkan Yoon Suk Yeol Diinterogasi Terkait Darurat Militer

📅 Sabtu, 21 Des 2024, 01:00 WIB | Oleh:
Penyelidik Telah Ajukan Permintaan agar Presiden yang Dimakzulkan Yoon Suk Yeol Diinterogasi Terkait Darurat Militer Doc: istimewa
Ket. Penyelidik Segera Interogasi Yoon Suk Yeol Terkait Darurat Militer

SEOUL – Tim penyelidik gabungan yang menyelidiki kasus darurat militer mengatakan mereka telah mengajukan permintaan agar Presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, hadir untuk diinterogasi minggu depan terkait keterlibatannya dalam upaya pemberlakuan darurat militer yang gagal.

Tim penyelidik mengirimkan surat panggilan kepada Yoon untuk hadir di Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi atau Corruption Investigation Office for High-ranking Officials (CIO) di Gwacheon, di selatan Seoul, pada pukul 10 pagi Rabu depan, bertepatan dengan Natal pada 25 Desember, menurut pejabat tim penyelidik, Jumat (20/12).

Seperti dikutip dari Antara, itu merupakan permintaan panggilan kedua yang disampaikan tim penyelidik kepada Yoon setelah ia menolak untuk bekerja sama dengan panggilan pertama yang diberikan pada awal pekan ini.

CIO tampaknya mempertimbangkan masalah keamanan saat memilih hari libur nasional untuk menginterogasi Yoon. CIO mengatakan telah mengirimkan surat panggilan tersebut melalui pos kilat dan secara elektronik ke kediaman Yoon dan kantor kepresidenan di Yongsan.

Kali ini, surat panggilan tersebut tidak diserahkan secara langsung setelah Kantor Yoon menolak untuk menerimanya saat permintaan panggilan pertama.

Tim penyelidik berencana untuk menginterogasi Yoon terkait perannya dalam penerapan perintah darurat militer pada 3 Desember yang kemudian dibatalkan setelah adanya pemungutan suara di Majelis Nasional untuk membatalkan perintah tersebut.

Pengajuan Penahanan

CIO berencana mempertimbangkan pengajuan permohonan surat perintah pengadilan untuk menahan presiden hingga 48 jam jika ia terus mengabaikan panggilan tersebut tanpa alasan yang sah.

Tim penyelidik sedang menyelidiki tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terhadap Yoon.

Yoon dimakzulkan oleh parlemen pada Sabtu lalu dan telah diberhentikan dari tugasnya sambil menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai apakah akan mencopotnya dari jabatannya atau tidak.

Sementara itu, Kepolisian Korea Selatan pada Jumat menyatakan telah memeriksa Presiden Ad Interim Han Duck-soo terkait perannya dalam pernyataan darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol awal Desember lalu.

Han adalah satu dari sembilan orang yang diperiksa pihak kepolisian terkait kehadiran mereka dalam rapat kabinet yang digelar Yoon beberapa saat sebelum Yoon menyatakan darurat militer pada 3 Desember.

Berdasarkan pernyataan kepolisian Korsel tersebut, pemeriksaan itu diketahui sebagai yang pertama kalinya dilakukan terhadap Han sebagai tersangka dalam penyelidikan soal deklarasi darurat militer.

"Dari 12 orang yang menghadiri rapat kabinet, kami telah memeriksa sembilan orang selain Presiden Yoon Suk Yeol, Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, dan Menteri Unifikasi Kim Yung-ho," menurut seorang pejabat kepolisian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

30 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.