Penyaluran Bantuan bagi Pelaku Usaha Pengolahan Ikan
📅 Jumat, 23 Mei 2025, 17:45 WIB | Oleh: Ones
Doc: Antara
Koba, Babel - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyalurkan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha pengolahan perikanan di daerah setempat.
"Bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sebagai realisasi dari program Jaminan Sosial Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan (Jempol Ikan)," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan terdapat sebanyak 100 pelaku usaha yang menjadi sasaran program Jempol Ikan dan penyaluran bantuan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Babel.
Algafry memberikan penekanan pentingnya jaminan sosial untuk melindungi pekerja, terutama yang terlibat dalam risiko tinggi seperti mengolah ikan.
"Tantangan yang dihadapi nelayan seperti rawannya kecelakaan kerja, kesulitan ekonomi dan permodalan usaha pengolahan ikan. Maka diperlukan komitmen untuk memperhatikan kesejahteraan para nelayan dan memberikan dukungan agar mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan produktif," jelas Algafry.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam kegiatan ini, terdapat berbagai bantuan serta santunan yang diharapkan dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yaitu penyerahan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) kepada tiga kelompok pengolahan makanan berbahan dasar ikan.
Penyerahan Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 100 pelaku usaha pengolahan ikan,penyerahan bantuan Mesin Tempel 15 PK sebanyak 6 Unit kepada KUB Cemara Tanjungpura dan penyerahan TNKB, STNK dan BPKB sepeda motor roda tiga kepada tiga pelaku usaha perikanan.
"Tentu saya berharap program Jempol Ikan ini dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan dan jaminan perlindungan kecelakaan kerja," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!