Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Akan Bacakan Putusan Banding Ferdy Sambo Cs pada 12 April

Foto : antarafoto

Ferdy Sambo saat jalani sidang.

A   A   A   Pengaturan Font

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta bakal membacakan putusan perkara pidana banding atas nama terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal pada sidang terbuka tanggal 12 April 2023.

JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta bakal membacakan putusan perkara pidana banding atas nama terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal pada sidang terbuka tanggal 12 April 2023.

"Ya, benar. Pembacaan putusannya pada hari yang sama, tanggal 12 April 2023. Tetapi, pembacaannya tentu saja secara bergiliran karena majelis hakimnya kan satu yang terdiri dari lima orang hakim tinggi," ungkap Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pakpahan di Jakarta, Rabu (8/3).

Sebelumnya, Binsar menjelaskan bahwa perkara-perkara pidana banding atas nama terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal sudah diterima oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan sudah terdaftar. "Bahkan sudah ditangani oleh majelis hakim yang ditunjuk," kata Binsar.

Majelis hakim pun sudah mempelajari berkas perkara dan selanjutnya mereka akan bermusyawarah untuk mengambil keputusan.

"Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 di ruang sidang pada gedung Pengadilan Tinggi Jakarta," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top