Pemprov DKI ingatkan judi online dapat picu KDRT
Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024).
Foto: ANTARA/HO- Polda Metro JayaJakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan warga agar tidak terlibat judi onlineĀ karena dalam berbagai kasus bisa memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mengakibatkan gangguan kesehatan mental terhadap pelakunya.
"KDRT menjadi efek domino dari ketidakstabilan finansial dan mental yang disebabkan oleh kecanduan judi daring," kata Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Marini Sri Indraswari di Jakarta, Rabu.
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik
Berita Terkini
- Arsenal Berambisi Lanjutkan Tren Kemenangan di Boxing Day
- Bahrain Tampil Perkasa di Gulf Cup 2024, Timnas Indonesia Patut Waspada
- Novak Djokovic Percaya Diri Bakal Tambah Gelar Grand Slam
- Jojo dan Ginting Disiapkan Khusus di Tiga Turnamen Bergengsi di Awal 2025
- Dramatis, Knicks Beri Kekalahan Spurs di Hari Natal