Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komitmen Pemerintah Melakukan Transisi Energi Kembali Dipertanyakan

📅 Selasa, 03 Jun 2025, 01:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Komitmen Pemerintah Melakukan Transisi Energi Kembali Dipertanyakan Doc: istimewa
Ket. Fabby Tumiwa Direktur Eksekutif IESR - Kalau ternyata PLTU ini adalah tambahan baru, maka melanggar Perpres 112/2022 yang mengatur tentang percepatan pengembangan energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik.

JAKARTA - Komitmen Pemerintah melakukan transisi energi dari yang berbahan bakar fosil ke Eenergi Baru Terbarukan kembali dipertanyakan. Hal itu karena mengacu pada penyampaian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (2/6) yang menyatakan sebesar 3,2 gigawatt (GW) dari 6,3 GW Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) akan beroperasi atau memasuki tahap Commercial Operation Date (COD) pada 2025.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementeria ESDM, Jisman P. Hutajulu di Jakarta, Senin mengatakan sebagian besar yang batu bara itu sudah COD pada 2025 atau sekitar 3,2 GW.

Pengamat Energi Terbarukan, Surya Darma mengatakan dalam progam untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) sebetulnya pada 2025 adalah tahun terakhir pembangunan PLTU.

“Di sinilah yang menjadi pertanyaan, kenapa masih ada PLTU dalam program di RUPTL 2025-2034?. Mestinya sudah tidak ada,”tegas Surya yang merupakan Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) periode 2015-2022

Sementara itu, Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa mengatakan, angka 3,2 GW (giga watt) dari 6,3 GW PLTU adalah proyek-proyek PLTU yang sudah ada di RUPTL 2021-2030. PLTU itu dimasukan dalam RUPTL karena proyek itu beroperasi secara komersial pada 2025.

“Sisa 3.1 GW sebagian ada di RUPTL 2021 dan mungkin ada juga beroperasi tambahan baru. Ini belum bisa 100 persen dikonfirmasi,”papar Fabby.

Kemungkinan lain terang dia adalah pembangkit yang sudah kontrak tapi tertunda pembangunannya, dan dimundurkan COD setelah 2030.

“Tatapi, kalau ternyata PLTU ini adalah tambahan baru, maka melanggar Perpres 112/2022 yang mengatur tentang percepatan pengembangan energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik,”tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan menambah PLTU dan PLTG (Pembangkit Listrik Tenaga Gas) merupakan bagian perencanaan system di RUPTL itu. Sedangkan dari kapasitasnya, ada 43 GW pembangkit energi terbarukan dan 0.5 GW PLTN (pembangkit listrik tenaga nuklir) yang akan dibangun.

Ramah Lingkungan

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Airlangga Surabaya, Miguel Angel Esquivias Padilla, mengatakan, pertumbuhan ekonomi bisa menjadi peluang untuk mengadopsi teknologi yang lebih bersih dan ramah lingkungan dengan banyak berinvestasi dalam energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan biomassa sehingga dapat membantu menekan emisi karbon di masa depan.

“Adopsi teknologi energi terbarukan, seperti panel surya dan turbin angin, berperan penting dalam mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang merusak lingkungan. Negara-negara di Asia Selatan telah mulai berinvestasi dalam energi bersih, tetapi masih ada banyak ruang untuk meningkatkan skala penggunaan energi terbarukan,” katanya.

Dia mengakui, ada beberapa tantangan meskipun energi terbarukan terbukti efektif mengurangi emisi. Integrasi teknologi ke dalam sistem energi nasional masih memerlukan biaya besar dan dukungan kebijakan yang kuat dari pemerintah.

“Investasi riset dan pengembangan energi terbarukan sangat penting untuk memastikan transisi yang berkelanjutan menuju energi bersih,” pungkas Miguel.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.