Pemkot Palu Kembangkan Area Jalan Diponegoro Jadi Pusat Ekonomi Baru
📅 Minggu, 26 Okt 2025, 11:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
PALU – Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengembangkan kawasan Jalan Diponegoro sebagai pusat aktivitas ekonomi baru yang berpadu dengan keindahan panorama pantai.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, di Palu, Minggu (26/10), mengatakan langkah tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menjadikan kawasan itu sebagai salah satu ikon baru kota yang menghubungkan area pantai dan pusat kota.
Pihaknya telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pemilik ruko di kawasan Jalan Diponegoro untuk membahas pengembangan tersebut.
“Kami bicarakan ini dari hati ke hati. Prinsipnya, kawasan ini harus menjadi daya tarik bagi Kota Palu,” katanya.
Ia mengatakan pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan pihak swasta dalam mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menekankan bahwa pemerintah berupaya mencari solusi yang saling menguntungkan atau win-win solution agar para pemilik ruko tidak merasa terbebani, sekaligus memastikan pengembangan kawasan berjalan dengan baik dan memberi manfaat besar bagi masyarakat.
Hadianto menjelaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mewujudkan rencana tersebut.
Untuk itu, ia mengharapkan dukungan dari pihak swasta sehingga pengembangan kawasan ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kita ingin menunjukkan bahwa Kota Palu bisa kita bangun bersama. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, begitu pun pihak swasta. Harapannya rencana ini bisa diterima dengan baik, dan perencanaan akan disusun oleh Pemerintah Kota Palu,” katanya.
Menurut dia, kawasan Jalan Diponegoro dan sekitarnya dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang berpadu dengan keindahan panorama pantai.
Konsep ini, kata dia, diharapkan mampu memperkuat identitas Kota Palu sebagai kota modern yang tetap mempertahankan nuansa alamnya.
“Kita ingin kawasan ini menjadi kebanggaan kita semua,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!