Pemkot Palembang Angkat 2.181 Honorer Jadi PPPK, Pertama di Indonesia Manfaatkan Sisa Anggaran 2025
📅 Rabu, 29 Okt 2025, 11:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mengangkat 2.181 honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memanfaatkan sisa tahun anggaran 2025.
"Kami menargetkan dua ribuan lebih honorer ini menjadi PPPK dan menjadi kota pertama di Indonesia yang melakukannya," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang Yanurpan Yani di Palembang, Selasa.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari kebutuhan nyata di lapangan. Menurutnya, banyak tenaga kerja yang sebelumnya belum terakomodasi dalam seleksi PPPK reguler.
"Sejak awal, kami yang pertama kali mengusulkan adanya PPPK paruh waktu. Pertimbangannya sederhana, kami ingin memberi ruang bagi kawan-kawan yang kemarin belum sempat terangkat," katanya.
Menurutnya saat ini seluruh pegawai tersebut sedang menjalani tahap pemberkasan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Setelah proses pemberkasan rampung, berkas akan langsung dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses penerbitan Nomor Induk Kepegawaian (NIP/NI PPPK)," ungkapnya.
Ia mengatakan skema PPPK paruh waktu ini dianggap sebagai solusi inovatif dalam mengatasi kebutuhan tenaga kerja pemerintah daerah. Selain membuka kesempatan lebih luas, skema ini juga memberikan fleksibilitas kerja bagi masyarakat yang ingin tetap berkontribusi di pemerintahan tanpa harus terikat penuh sebagai pegawai tetap.
"Pemkot Palembang sendiri berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga seluruh peserta resmi mendapatkan nomor induk dan bisa mulai menjalankan tugas sesuai formasi yang tersedia."
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!