RPH Tapos Sudah Usang, Pemkot Depok Berencana Revitalisasi dan Tambah Lokasi Baru
📅 Sabtu, 07 Jun 2025, 11:50 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Diskominfo Depok
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat mengkaji penambahan rumah potong hewan (RPH) untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang atau hanya menambah fasilitas baru di RPH yang sudah ada di Tapos.
“Kami akan kaji apakah RPH cukup di Tapos atau harus menambah lokasi lain. Mungkin kita perlu perluas tempat yang ada atau bahkan bangun yang baru. Nanti kajiannya akan ditindaklanjuti,” kata Wali Kota Depok Supian Suri di Depok, Sabtu.
Ia mengatakan hasil tinjauan langsung di RPH Tapos diketahui terdapat sejumlah peralatan yang perlu segera diperbarui agar proses pemotongan hewan berjalan lebih efisien dan higienis.
“Peralatannya sudah relatif lama dan perlu kita anggarkan untuk pembaruan agar bisa lebih maksimal dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok Widyati Riyandani mengatakan potensi pelayanan RPH sebagai besar, terutama saat hari-hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
Namun, katanya, keterbatasan sarana menjadi tantangan yang harus segera diatasi.
“RPH Tapos saat ini memiliki lima stunning box dan 22 unit electric hoist, dengan kapasitas maksimal 100 ekor per hari. Padahal, jika melihat animo masyarakat, kebutuhan bisa jauh lebih besar dari itu,” ujar Widyati.
Selain mengganti alat yang sudah usang, pihaknya juga akan mengusulkan revitalisasi bagian dalam RPH, termasuk pelapisan ulang lantai yang sudah aus agar memenuhi standar kebersihan.
“Pak Wali juga meminta kami untuk mengkaji dua opsi, memperluas fasilitas di RPH Tapos atau membuka layanan RPH baru di wilayah barat. Semua akan dipertimbangkan dan disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat,” kata dia.
Pemerintah Kota Depok berharap, dengan pembenahan dan pengembangan fasilitas RPH, pemotongan hewan pada masa mendatang dapat berjalan lebih profesional, higienis, dan ramah lingkungan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!