Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkab Tanjab Barat Raih Penghargaan Peringkat 3 Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tahun Anggaran 2023

Foto : Dok. Pemkab Tanjung Jabung Barat
A   A   A   Pengaturan Font

Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) meraih peringkat ke-3 pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Terbaik Tahun Anggaran 2023. Hal itu disampaikan dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dokumentasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2024 kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, instansi vertikal dan satuan kerja dalam Provinsi Jambi secara digital.

Acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dokumentasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2024 kepada pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, instansi vertikal dan satuan kerja dalam Provinsi Jambi digelar oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Gubernur Jambi, Al Haris di Auditorium Rumah Dinas Gubernur pada Senin (4/12). Wakil Bupati (Wabup) Tanjung Jabung Barat, Hairan turut hadir dalam acara tersebut secara digital.

Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut yakni Kanwil Dirjen Pembendaharaan Provinsi Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, prokopimda Se Provinsi Jambi, Bupati & Wakil Bupati se Provinsi Jambi, Walikota & Wakil Walikota kota Jambi, serta Pimpinan Lembaga Instansi Vertikal.

Gubernur Jambi, Al Haris dalam sambutannya berpesan kepada para kepala instansi untuk terus menguatkan sinergi program dan kegiatan lintas K/L, dan sinkronisasi antara belanja pusat dan daerah.

"Dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi di daerah dan akselerasi pencapaian sasaran pembangunan nasional kualitas belanja masih harus ditingkatkan serta seluruh kepala daerah se-provinsi Jambi harus menggunakan alokasi TKD Tahun 2023 untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan kelola anggaran TKD tersebut dengan terarah, terukur, akuntabel dan transparan, meningkatkan kemampuan perpajakan daerah (local taxing power), namun dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan Dana Desa untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem," kata Al Haris, dikutip dari laman resmi Pemkab Tanjab Barat, Kamis (7/12).
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top