Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Sosialisasikan Perbup Jam Wajib Belajar di Natuna

📅 Rabu, 08 Nov 2023, 00:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Sosialisasikan Perbup Jam Wajib Belajar di Natuna Doc: ANTARA/Muhamad Nurman
Ket. Kasat Pol PP Natuna Irlizar saat memberi sambutan.

Natuna - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna Provinsi Kepulauan Riau menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 tahun 2014 tentang jam wajib belajar kepada seluruh Kepala Sekolah di Kecamatan Bunguran Timur Natuna.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Natuna Irlizar di Natuna Selasa mengatakan, sosialisasi itu bertujuan untuk menentukan sanksi jika ada pelajar yang tidak mentaati Perbup tersebut.

Ia menjelaskan, Perbup Nomor 21 tahun 2014 tentang jam belajar malam di rumah bagi pelajar dari tingkat SD hingga SMA merupakan aturan yang mewajibkan para pelajar untuk berada di rumah dan belajar pada hari belajar mengajar efektif dilakukan.

Hari efektif tersebut yakni mulai Minggu malam hingga Jumat malam dari pukul 19.00 WIB.

Tujuan dari Perbup tersebut adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan meminimalisasi kenakalan remaja di Natuna.

"Pada kesempatan ini kita tidak hanya membahas jam wajib belajar akan tetapi kita juga membahas terkait sanksi dari pelanggaran aturan tersebut," katanya.

Dia menjelaskan, pembahasan penentuan sanksi dari Perbup tersebut perlu dilakukan, pasalnya saat ini banyak pelajar yang berkeliaran di malam hari.

"Di dalam Perbup tidak dibunyikan sanksinya, jadi pertemuan kita ini untuk membahas sanksi apa yang cocok agar tidak membuat anak tertekan dan mengganggu psikologi serta bersinggungan dengan aturan perlindungan anak," katanya.

Ia menambahkan selain mengundang Kepala Sekolah pihaknya juga mengundang pihak Kecamatan dan Kelurahan setempat.

"Semua stekholder kita libatkan, karena persoalan ini diperlukan kerja tim," kata Irlizar .

Ia mengungkapkan, dari sosialisasi Perbup tersebut mereka belum menemukan sanksi yang tepat, namun untuk mengantisipasi kenakalan remaja tersebut pihaknya akan melakukan patroli secara berkala dan mendata setiap pelajar yang ditemukan berada di luar rumah dan menyerahkan nama-nama tersebut ke pihak sekolah agar mendapat pembinaan.

"Kalau mereka keluar karena ada kegiatan positif seperti les atau yang lainnya tidak kita data," katanya.

"Terkait patroli kita juga sering melakukannya dan kita banyak menemukan pelajar yang keluar malam, oleh karena itu harus kita tentukan sanski agar ada efek jera," kata Irlizar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

34 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.