Pemkab Pamekasan Tuntaskan Pembentukan Koperasi Merah Putih
📅 Jumat, 27 Jun 2025, 23:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, akhirnya berhasil menuntaskan pembentukan Koperasi Merah Putih di semua desa dan kelurahan yang ada di wilayah itu.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Kabupaten Pamekasan Muttaqin, total jumlah Koperasi Merah Putih se-Pamekasan sebanyak 189 koperasi.
"Ini sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di Pamekasan, yakni 178 desa dan 11 kelurahan," katanya di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat malam.
Ia menjelaskan keberhasilan membentuk Koperasi Merah Putih di semua desa dan kelurahan itu, karena beberapa hal, di antaranya karena pihaknya membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pendampingan langsung ke desa-desa.
"Pemkab juga juga membantu menerbitkan akta notaris dan pendirian badan hukum Koperasi Merah Putih bagi 189 desa dan kelurahan yang ada di Pamekasan," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Muttaqin menuturkan, sebenarnya target pembentukan yang diinginkan oleh Pemprov Jatim adalah 13 Koperasi Merah Putih, yakni 1 koperasi di satu kecamatan.
"Tapi berkat upaya serius yang kami lakukan, karena ingin menyukseskan program prioritas pemerintah pusat, pembentukan bisa dilakukan di semua desa dan kelurahan," katanya.
Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto mengatakan, keberhasilan membentuk Koperasi Merah Putih di semua desa dan kelurahan ini, tidak lepas dari peran aktif semua pihak, baik dinas koperasi, camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kerja sama yang saling mendukung inilah yang menyebabkan Pamekasan bisa membentuk Koperasi Merah Putih di semua desa dan Kelurahan," katanya.
Dengan keberhasilan ini, Kabupaten Pamekasan termasuk 22 kabupaten dan kota di Jawa Timur telah menyelesaikan pengesahan akta pendirian koperasi dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan total jumlah koperasi yang telah mendapatkan pengesahan badan hukum (SABH) sebanyak 8.040 unit atau 94,7 persen dari total target 8.494 desa dan kelurahan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!