Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkab Bekasi Terima Insentif Fiskal Rp5,7 M dari Kementerian Keuangan

Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menggendong anak penerima bantuan vitamin dan telur saat kegiatan Grebek Stunting bersama kalangan swasta di Kantor Kecamatan Cikarang Utara pada Kamis (2/11/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menerima insentif fiskal sebesar Rp5,7 miliar dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI karena berhasil menurunkan angka prevalensi penyakit tumbuh kembang atau stunting di daerah itu.

"Dana insentif fiskal tersebut selanjutnya akan dipergunakan untuk program pemberian makanan tambahan pada anak kurang gizi ataupun stunting," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Senin.

Dia mengatakan berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021 angka prevalensi stunting di Kabupaten Bekasi mencapai 21,5 persen. Sementara pada tahun 2022 turun menjadi 17,8 persen.

"Penilaiannya angka persentase itu, bukan angka riil. Karena menurunkan stunting, maka kita mendapatkan insentif dari Pemerintah Pusat melalui Kemenkeu," katanya.

Alamsyah menyebutkan penggunaan dana bantuan berupa insentif fiskal untuk intervensi stunting ini dilakukan agar penanganantumbuh kembang pada anak tersebut dapat dilakukan secara lebih optimal sehingga angka prevalensi stunting bisa semakin turun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Gembong

Komentar

Komentar
()

Top