Pemkab Bantul Siapkan Rencana Induk untuk Merapikan Pantai Selatan
📅 Jumat, 23 Jan 2026, 16:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Hery Sidik
BANTUL – Penataan kawasan pantai selatan memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing pariwisata, mengurangi risiko bencana, dan mendukung kelestarian lingkungan pesisir.
Secara analitis, pengelolaan kawasan ini harus memperhatikan aspek infrastruktur yang ramah lingkungan, konservasi ekosistem pesisir, serta tata ruang yang terpadu agar fungsi ekologis, ekonomi, dan sosial dapat berjalan seimbang.
Penataan yang baik tidak hanya mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi lokal melalui peningkatan aksesibilitas dan fasilitas publik, tetapi juga memperkuat ketahanan terhadap abrasi, banjir, dan dampak perubahan iklim.
Dengan demikian, perencanaan kawasan pantai selatan yang sistematis menjadi fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan yang aman, inklusif, dan bernilai ekonomi tinggi.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyusun rencana induk penataan dan pengembangan kawasan pantai selatan (pansela) daerah tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Penyusunan master plan kami lakukan dengan melibatkan berbagai pihak baik di Bantul maupun DIY, termasuk juga di dalamnya ada pihak Kasultanan Ngayogyakarta," kata Kepala Bappeda Bantul Ari Budi Nugroho di Bantul, Jumat (23/1).
Menurut dia, rencana induk tersebut menjadi acuan untuk penyusunan teknis detail engineering design (DED) yang akan dimulai pada 2026, demikian pula untuk proses pengurusan hak guna bangunan (HGB), karena izin sebelumnya sudah berakhir.
Dia mengatakan rencana induk penataan pansela tersebut sudah termasuk restorasi kawasan Gumuk Pasir, menyusul beberapa hari lalu, Bantul kedatangan tim UNESCO untuk melihat kondisi dan penanganan pengembangan kawasan yang menjadi bagian dari geopark tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Karena, Geopark di Bantul sekarang ini sudah berstatus nasional. Nah, kita akan menuju ke tingkatan yang internasional dalam hal ini UNESCO. Nah semuanya sudah dipersiapkan, karena kita punya rencana aksi dan sebagainya," katanya.
Dia mengatakan pada tahun 2026, pemerintah kabupaten akan melakukan percepatan restorasi Gumuk Pasir yang ada di kawasan pantai selatan, meski dengan anggaran terbatas.
"Kami juga menganggarkan lagi untuk penebangan pohon di gumuk pasir. Sebenarnya pada 2025 sudah ada pengerjaan penebangan, tapi belum sampai ke area tertentu dalam restorasi, sehingga kita anggarkan lagi untuk penebangan pohon," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan untuk area penanganan restorasi Gumuk Pasir mencapai 141 hektare, dengan jumlah penanganan pohon di zona inti Gumuk Pasir mencapai kurang lebih 12 ribu pohon.
Keberadaan pohon maupun tumbuhan liar tersebut perlu ditebang untuk menjaga ekosistem gumuk pasir, sebab vegetasi tersebut dapat mengganggu kelestarian ekosistem Gumuk Pasir.
"Kalau ada vegetasi kan, badan (pasir) Gumuk Pasir tidak hidup. Gumuk pasir hidup itu kalau badannya berpindah-pindah yang disebabkan karena ada angin dan sebagainya, seperti itu," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!